Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Dijewer Rusia dengan Denda 31.000 Dolar AS karena Konten Palsu tentang Perang Ukraina

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi AS Google dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Moskow karena kegagalannya menghapus informasi yang meragukan tentang operasi militer khusus di Ukraina serta informasi palsu.  

Pengadilan pada Kamis (17/8) menjatuhkan denda sebesar tiga juta rubel (atau setara dengan 31.800 dolar AS) kepada perusahaan itu.

"Pengadilan dengan ini memutuskan Google bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 2, Pasal 13.41 dari Kode Pelanggaran Administratif Rusia dan menjatuhkan hukuman berupa denda administratif sebesar tiga juta rubel," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari TASS.

Menurut berkas kasus, perusahaan telah diberikan pemberitahuan resmi yang mengharuskannya untuk menghapus video dari portal YouTube, di mana video itu menginstruksikan pemirsa tentang cara memasuki fasilitas yang dijaga secara ilegal, yang keberadaannya dapat membahayakan nyawa dan kesehatan seseorang. Perusahaan juga telah diingatkan tentang video yang berisi informasi palsu tentang operasi militer khusus di Ukraina.

Sejak invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol konten online yang tidak sesuai dengan narasinya.

Pada Selasa, situs media sosial Reddit didenda untuk pertama kalinya karena tidak menghapus "konten palsu". 
Awal bulan ini, pengadilan Rusia mendenda Apple dan Wikipedia karena alasan serupa. Wikimedia Foundation, yang memiliki Wikipedia, telah didenda berkali-kali, tetapi menolak untuk memenuhi permintaan untuk menghapus informasi, menurut juru bicara.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya