Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Dijewer Rusia dengan Denda 31.000 Dolar AS karena Konten Palsu tentang Perang Ukraina

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi AS Google dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Moskow karena kegagalannya menghapus informasi yang meragukan tentang operasi militer khusus di Ukraina serta informasi palsu.  

Pengadilan pada Kamis (17/8) menjatuhkan denda sebesar tiga juta rubel (atau setara dengan 31.800 dolar AS) kepada perusahaan itu.

"Pengadilan dengan ini memutuskan Google bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 2, Pasal 13.41 dari Kode Pelanggaran Administratif Rusia dan menjatuhkan hukuman berupa denda administratif sebesar tiga juta rubel," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari TASS.


Menurut berkas kasus, perusahaan telah diberikan pemberitahuan resmi yang mengharuskannya untuk menghapus video dari portal YouTube, di mana video itu menginstruksikan pemirsa tentang cara memasuki fasilitas yang dijaga secara ilegal, yang keberadaannya dapat membahayakan nyawa dan kesehatan seseorang. Perusahaan juga telah diingatkan tentang video yang berisi informasi palsu tentang operasi militer khusus di Ukraina.

Sejak invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol konten online yang tidak sesuai dengan narasinya.

Pada Selasa, situs media sosial Reddit didenda untuk pertama kalinya karena tidak menghapus "konten palsu". 
Awal bulan ini, pengadilan Rusia mendenda Apple dan Wikipedia karena alasan serupa. Wikimedia Foundation, yang memiliki Wikipedia, telah didenda berkali-kali, tetapi menolak untuk memenuhi permintaan untuk menghapus informasi, menurut juru bicara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya