Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Dijewer Rusia dengan Denda 31.000 Dolar AS karena Konten Palsu tentang Perang Ukraina

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi AS Google dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Moskow karena kegagalannya menghapus informasi yang meragukan tentang operasi militer khusus di Ukraina serta informasi palsu.  

Pengadilan pada Kamis (17/8) menjatuhkan denda sebesar tiga juta rubel (atau setara dengan 31.800 dolar AS) kepada perusahaan itu.

"Pengadilan dengan ini memutuskan Google bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 2, Pasal 13.41 dari Kode Pelanggaran Administratif Rusia dan menjatuhkan hukuman berupa denda administratif sebesar tiga juta rubel," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari TASS.


Menurut berkas kasus, perusahaan telah diberikan pemberitahuan resmi yang mengharuskannya untuk menghapus video dari portal YouTube, di mana video itu menginstruksikan pemirsa tentang cara memasuki fasilitas yang dijaga secara ilegal, yang keberadaannya dapat membahayakan nyawa dan kesehatan seseorang. Perusahaan juga telah diingatkan tentang video yang berisi informasi palsu tentang operasi militer khusus di Ukraina.

Sejak invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol konten online yang tidak sesuai dengan narasinya.

Pada Selasa, situs media sosial Reddit didenda untuk pertama kalinya karena tidak menghapus "konten palsu". 
Awal bulan ini, pengadilan Rusia mendenda Apple dan Wikipedia karena alasan serupa. Wikimedia Foundation, yang memiliki Wikipedia, telah didenda berkali-kali, tetapi menolak untuk memenuhi permintaan untuk menghapus informasi, menurut juru bicara.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya