Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

KPU-Bawaslu Diminta Tidak Berpolemik di Publik, Hadapi Saja di Sidang DKPP

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak berpolemik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang publik, melainkan cukup menjawab aduan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengatakan, aduan Bawaslu terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon) sudah masuk proses hukum.

"KPU cukup menyajikan saja data-data yang ada, tidak perlu berpolemik. Sebaiknya KPU mengurangi polemik di publik, karena itu kan menambah semacam ketidakpastian," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/8).


Dia menilai, masalah keterbukaan data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diinput partai politik (parpol) ke dalam Silon, sudah bisa dideteksi sedari awal.

"Sebelum teman-teman Bawaslu mempersoalkan, sistem informasi ini tidak memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat dan pemantau pemilu," urai Kaka.

"Juga, Silon ini dipermasalahkan ketika di pendaftaran awal. KPU tidak mengunci Silon saat pendaftaran ditutup, tapi kemudian ada semacam perpanjangan masa penerimaan," tambahnya.

Maka dari itu, Kaka mendorong KPU untuk menyiapkan diri menghadapi sidang di DKPP, dan mencukupkan klarifikasi persoalan Silon di publik.

"Bawaslu sudah menyampaikan aduan ke DKPP. Maka, saya rasa semua harus menghormati proses itu, termasuk KPU," demikian Kaka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya