Berita

Ilustrasi pertambangan batubara/Net

Publika

Hilirisasi Pertambangan Mineral Batubara

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 17:24 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

HILIRISASI sebenarnya sudah dijadikan program pemerintah sejak pemerintahan terdahulu. Konsep hilirisasi dikembangkan dari definisi nilai tambah (value added).

Nilai tambah dalam ilmu ekonomi makro, yang ditulis oleh N. Gregory Mankiw, adalah nilai output sebuah perusahaan dikurangi dengan nilai barang intermediate, yang dibeli oleh perusahaan lain.

Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden ketiga NKRI, kerap mengumandangkan aplikasi tentang nilai tambah. Memproduksi sebuah pesawat udara akan lebih produktif dalam menghasilkan nilai tambah jauh lebih besar dibandingkan terhadap luasan lahan hektaran, yang digunakan untuk memproduksi beras ketan.


Selanjutnya pemerintahan Orde Reformasi berikutnya semakin menggiatkan aplikasi konsep hilisasi, termasuk periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Misalnya bagaimana mengembangkan produk turunan yang banyak dari industri minyak kelapa sawit. Industri tersebut misalnya industri minyak goreng, kosmetika, sabun, biosolar, dan lain sebagainya.

Berbagai insentif kebijakan dibuat oleh pemerintah untuk mengembangkan industri turunan dari minyak kelapa sawit. Demikian pula dengan komoditas lainnya. Bahkan dibangun berbagai kawasan industri secara khusus untuk melakukan percepatan pembangunan hilirisasi, agar nilai tambah industri meningkat.

Selanjutnya aplikasi konsep hilirisasi agroindustri dilanjutkan pada sektor pertambangan mineral batubara, antara lain digunakannya instrumen UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral Batubara. Ijang Suherman dan Ridwan Saleh (2018) menghitung nilai tambah pertambangan nikel ore dari sumber PT Aneka Tambang dan PT Macika Mineral Industri.

Nilai tambah nickel ore tersebut sebesar 8,26 dolar  AS per ton. Kemudian nilai tambah pengolahan pemurnian feronikel sebesar 5.386,9 dolar AS per ton.

Artinya, hilirisasi dari memproduksi nikel ore menjadi feronikel telah meningkatkan nilai tambah. Akan tetapi besar nilai tambah dalam memproduksi hilirisasi dapat berbeda, misalnya pada perbandingan nilai tambah dalam memproduksi nickel matte, ferronickel, NPI, dan NiOH.

Pendekatan perhitungan nilai tambah menggunakan pendekatan positivism, kemudian terkesan menghasilkan nuansa yang berbeda dibandingkan pendekatan kesejahteraan ekonomi. Itu seperti ketika membandingkan siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, serta berapa besar untung rugi tersebut.

Pendekatan kesejahteraan ekonomi dengan menghitung besar luas daerah di bawah kurva pada surplus produsen, surplus konsumen, kehilangan (loss) produsen, kehilangan konsumen, total kehilangan, dan pajak atas suatu perubahan kebijakan pemerintah.

Atas perubahan nilai tambah yang membandingkan perubahan kesejahteraan para pelaku ekonomi dalam menghitung besar kesejahteraan ekonomi hilirisasi pertambangan nikel, maka terjadi diskusi yang viral.

Perdebatan tersebut, karena menggunakan pendekatan yang berbeda antara aplikasi  ilmu ekonomi makro tentang nilai tambah, kemudian surplus, loss, dan pajak, yang dihitung dari fungsi penawaran dan permintaan nikel pada ilmu ekonomi mikro.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya