Berita

Waketum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K Harman Peringatkan MK Jangan Cawe-cawe Soal Usia Capres-Cawapres

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diperingatkan untuk tidak ikut-ikutan dalam persoalan politik praktis 2024, mengingat aturan batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) tengah diuji.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Kamis (17/8).

"Kalau bisa para hakim MK jangan ikut cawe-cawe soal Capres dan Cawapres," ujar dia.


Menurutnya, kedudukan MK dalam sistem demokrasi sangat penting, utamanya dalam menjaga penegakkan konstitusi negara.

"Jagalah kewarasan dalam mengelola negara ini. Itu tugas utama para hakim MK. Politik boleh saja ndak waras, namun hukum dan konstitusi harus tetap tegak berdiri," tuturnya.

Oleh karena itu, Benny mendorong MK proporsional dalam memutus perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal batas minimum usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun.

Sebab, aturan tersebut dapat diubah oleh pemangku pembuat Undang-undang, bukan melalui perantaraan MK.

"MK dibentuk untuk jaga kewarasan itu," demikian Benny.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Norma tersebut intinya memberikan syarat bagi kandidat untuk memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023, pada Selasa (1/8), Hakim Konstitusi yang juga menjabat Wakil Ketua MK, Saldi Isra menegaskan, norma yang diuji bukan isu konstitusional, dan merupakan kewenangan DPR dan pemerintah untuk mengubahnya.

“Pertanyaan besar kami sebetulnya, mengapa kok didorong ke 35? Tidak ke 30? Atau 25?” tanya Saldi kepada perwakilan pemerintah dan DPR yang saat itu diminta keterangannya dalam sidang.

Beriringan dengan itu, polemik muncul mengikuti langkah hukum para penggugat. Diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya