Berita

Waketum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K Harman Peringatkan MK Jangan Cawe-cawe Soal Usia Capres-Cawapres

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diperingatkan untuk tidak ikut-ikutan dalam persoalan politik praktis 2024, mengingat aturan batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) tengah diuji.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Kamis (17/8).

"Kalau bisa para hakim MK jangan ikut cawe-cawe soal Capres dan Cawapres," ujar dia.


Menurutnya, kedudukan MK dalam sistem demokrasi sangat penting, utamanya dalam menjaga penegakkan konstitusi negara.

"Jagalah kewarasan dalam mengelola negara ini. Itu tugas utama para hakim MK. Politik boleh saja ndak waras, namun hukum dan konstitusi harus tetap tegak berdiri," tuturnya.

Oleh karena itu, Benny mendorong MK proporsional dalam memutus perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal batas minimum usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun.

Sebab, aturan tersebut dapat diubah oleh pemangku pembuat Undang-undang, bukan melalui perantaraan MK.

"MK dibentuk untuk jaga kewarasan itu," demikian Benny.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Norma tersebut intinya memberikan syarat bagi kandidat untuk memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023, pada Selasa (1/8), Hakim Konstitusi yang juga menjabat Wakil Ketua MK, Saldi Isra menegaskan, norma yang diuji bukan isu konstitusional, dan merupakan kewenangan DPR dan pemerintah untuk mengubahnya.

“Pertanyaan besar kami sebetulnya, mengapa kok didorong ke 35? Tidak ke 30? Atau 25?” tanya Saldi kepada perwakilan pemerintah dan DPR yang saat itu diminta keterangannya dalam sidang.

Beriringan dengan itu, polemik muncul mengikuti langkah hukum para penggugat. Diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya