Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Presisi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Status perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kini naik ke tahap penyidikan.

Hal itu dipastikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berdasar pada hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini, Rabu (16/8).

"Hasil gelar perkara tersebut disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8)


Dalam gelar perkara itu, pihak Polri juga turut menerima keterangan para ahli.

"Kami juga mengundang teman-teman dari PPATK untuk menyampaikan terkait transaksi dugaan TPPU tersebut. Kami juga dibantu dan didukung ada tim dari BPK RI," papar Whisnu.

Bila nantinya penyidik menaikan status Panji jadi tersangka, dia bakal dijerat Pasal 3 UU 8/2010 tentang TPPU, Pasal 70 juncto Pasal 5 UU 16/2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelum naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Rabu (2/8) pukul 02.00 WIB.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya