Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati/Net

Politik

Respons Laporan Ganjarian ke Bawaslu, Gerindra Pastikan Deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi Berizin

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 04:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan relawan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN, direspons santai oleh Partai Gerindra.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, pelaksanaan acara tersebut sudah memiliki kepastian hukum.

"Dari yang saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan mendapatkan izin," ujar Rahayu kepada wartawan, Rabu (16/8).


Dia juga meyakini pelaporan Ganjarian tidak dipersoalkan Gerindra, karena merupakan hak warga.

Akan tetapi, Saras memandang langkah Ganjarian dengan segala dalil hukum yang dibawa mesti dicek kembali, apakah telah sesuai dengan aturan penggunaan museum.

"Saya yakin pasti sudah ada pengecekan, memastikan, kita tidak mungkin memakai itu tanpa izin dari pengelola museum itu sendiri," jelas keponakan Prabowo itu.

"Kita hormati saja proses hukum. Namanya kita Indonesia, kita taat pada hukum. Kalau ada yang melaporkan, itu hak mereka," tambahnya menegaskan.

Dalam laporannya, Ganjarian menuding acara deklarasi dukungan Golkar dan PAN kepada Prabowo, di Museum Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8), menyalahi aturan perundang-undangan.

Tobing dan Pelapor yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Pecinta Museum Indonesia menduga, acara deklarasi itu melanggar Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan Pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum, yang termuat dalam UU 66/2015 tentang Museum. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya