Berita

Helikopter membawa air untuk memadamkan api di Tenerife, Spanyol/Net

Dunia

Kebakaran Hutan Tenerife Spanyol Meluas, Lima Desa Dievakuasi

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 02:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebakaran hutan di Pulau Tenerife, Spanyol belum bisa dipadamkan. Sebaliknya, api justru terus menyebar hingga 300 hektar.

Untuk meminimalisir jatuhnya korban, pihak berwenang akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi lima desa dan memutus akses ke hutan lain di sekitar Gunung Teide.

Perintah evakuasi dikeluarkan untuk Desa Arrate, Chivisaya, Montana, Ajafona, dan Las Lagunetas pada Rabu siang (16/8).


Presiden dewan Tenerife, Rosa Davila mengatakan semua akses ke pegunungan di pulau itu telah ditutup dan meminta warga dan pengunjung untuk menjauhi kawasan hutan karena risiko api akan menyebar lebih jauh.

"Kami melakukan ini untuk mencegah insiden apa pun," kata Davila, seperti dimuat Reuters.

Hingga Rabu pagi, api telah menghancurkan sekitar 320 hektar lahan di dekat Gunung Teide. Sekitar 10 helikopter dan 150 petugas pemadam kebakaran serta 50 personel militer bekerja untuk memadamkan api.

Kebakaran dimulai pada Selasa malam (15/8). Api berkobar melalui kawasan hutan di jurang curam di bagian timur laut Tenerife di Canary, mempersulit tugas petugas pemadam kebakaran.

"Api sangat kuat dan berada di area yang rumit. Upaya difokuskan untuk mencegah api menyebar dan mempengaruhi terutama daerah pemukiman yang dekat dengan pantai," kata Presiden regional Kepulauan Canary Fernando Clavijo.

Selama seminggu terakhir, gelombang panas di Kepulauan Canary telah membuat banyak daerah kering dan meningkatkan risiko kebakaran hutan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya