Berita

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil, segera menjalani sidang pengadilan/RMOL

Hukum

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dkk Segera Diadili di PN Tipikor Pekanbaru

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil (MA) akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus dugaan suap, fee jasa travel umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK, Ikhsan Fernandi, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan M Adil dan M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (16/8).

"Saat ini wewenang penahanan menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/8).

Lanjut Ali, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Muhammad Adil dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK ada Jumat, 7 April 2023 . Dua tersangka lainnya adalah Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa (MFA).

Tiga orang tersebut terlibat dalam tiga klaster perkara korupsi. Yaitu dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya pada TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Adil diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya