Berita

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil, segera menjalani sidang pengadilan/RMOL

Hukum

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dkk Segera Diadili di PN Tipikor Pekanbaru

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil (MA) akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus dugaan suap, fee jasa travel umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Kasatgas Penuntutan KPK, Ikhsan Fernandi, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan M Adil dan M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (16/8).

"Saat ini wewenang penahanan menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/8).


Lanjut Ali, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Muhammad Adil dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK ada Jumat, 7 April 2023 . Dua tersangka lainnya adalah Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa (MFA).

Tiga orang tersebut terlibat dalam tiga klaster perkara korupsi. Yaitu dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya pada TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Adil diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya