Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/Ist

Nusantara

Mendag Genjot Keuntungan UMKM Lewat Pengaturan E-Commerce dan Marketplace

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keuntungan ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digenjot Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. Cara yang digunakan adalah dengan mengatur iklim e-commerce dan marketplace agar berpihak kepada pertumbuhan pendapatan kelompok usaha itu.

Sosok Mendag yang kerap disapa Zulhas itu menerangkan, regulasi terkait perdagangan di e-commerce maupun marketplace mesti diperkuat dalam mendukung UMKM.

Dia memastikan, regulasi yang tengah disusun itu mengacu pada program pemerintahan, yaitu meningkatkan kecintaan masyarakat menggunakan produk dalam negeri.


"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia," ujar Zulhas kepada wartawan pada Selasa (15/8).

Zulhas yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu menjelaskan, kebijakan yang dibuat Kemendag dipastikan tidak merugikan pihak manapun dalam iklim perdagangan digital.

"Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce maju," tuturnya.

Di sisi yang lain, Zulhas juga memastikan pembinaan UMKM dilakukan  Kemendag dengan cara mengembangkan kerjasama antara pelaku UMKM dengan ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan yang termasuk untuk ekspor.

"Kalau kita mau maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga, maka produk UMKM pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia," katanya seraya berharap.

"Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju di 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan Indonesia," demikian Zulhas menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya