Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Seleksi JPT Madya dan Pratama KPK, Total 23 Peserta Lolos Penulisan Makalah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos pada tahap penulisan policy brief atau makalah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, panitia seleksi (pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos pada tahapan tersebut dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Pada jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 6 peserta, Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta, Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 6 peserta," ujarnya kepada wartawan, Selasa sore (15/8).


Ali menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi tersebut wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Seleksi bagi calon pejabat pimpinan tinggi madya dijadwalkan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada 22 sampai dengan 24 Agustus 2023. Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)" kata Ali.

Ali kembali mengingatkan kepada peserta untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada pansel melalui email pansel.JPT@kpk.go.id,” pungkas Ali.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya