Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Seleksi JPT Madya dan Pratama KPK, Total 23 Peserta Lolos Penulisan Makalah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos pada tahap penulisan policy brief atau makalah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, panitia seleksi (pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos pada tahapan tersebut dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Pada jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 6 peserta, Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta, Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 6 peserta," ujarnya kepada wartawan, Selasa sore (15/8).


Ali menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi tersebut wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Seleksi bagi calon pejabat pimpinan tinggi madya dijadwalkan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada 22 sampai dengan 24 Agustus 2023. Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)" kata Ali.

Ali kembali mengingatkan kepada peserta untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada pansel melalui email pansel.JPT@kpk.go.id,” pungkas Ali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya