Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Seleksi JPT Madya dan Pratama KPK, Total 23 Peserta Lolos Penulisan Makalah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos pada tahap penulisan policy brief atau makalah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, panitia seleksi (pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos pada tahapan tersebut dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Pada jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 6 peserta, Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta, Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 6 peserta," ujarnya kepada wartawan, Selasa sore (15/8).

Ali menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi tersebut wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Seleksi bagi calon pejabat pimpinan tinggi madya dijadwalkan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada 22 sampai dengan 24 Agustus 2023. Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)" kata Ali.

Ali kembali mengingatkan kepada peserta untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada pansel melalui email pansel.JPT@kpk.go.id,” pungkas Ali.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

UPDATE

Ekspor Meningkat tapi Mengapa Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:51

Wahyu Dewanto Soroti Air Bersih hingga Transportasi Aman

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:50

Uang Kuliah Mahal dan Politik Pendidikan Melanggar Konstitusi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:47

Pemerintah Raup Rp24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:34

Apresiasi KPK soal Demurrage Beras, Ini Peran Bapanas dan Bulog

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:12

Dorong Konser Hemat, Sandiaga Uno Bakal Luncurkan Digitalisasi Perizinan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:06

Relawan Ingin Jokowi Terus Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:06

Infrastruktur Negara Kepulauan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:45

Bos Pertamina Apresiasi Bisnis PIS yang Makin Moncer

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:19

Starlink Gemparkan Dunia Provider Internet

Sabtu, 22 Juni 2024 | 05:59

Selengkapnya