Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Seleksi JPT Madya dan Pratama KPK, Total 23 Peserta Lolos Penulisan Makalah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 23 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos pada tahap penulisan policy brief atau makalah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, panitia seleksi (pansel) menyatakan sejumlah 23 peserta lolos pada tahapan tersebut dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Pada jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 6 peserta, Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah 6 peserta, Direktur Penuntutan sejumlah 5 peserta, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 6 peserta," ujarnya kepada wartawan, Selasa sore (15/8).


Ali menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi tersebut wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Seleksi bagi calon pejabat pimpinan tinggi madya dijadwalkan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2023, kemudian bagi peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada 22 sampai dengan 24 Agustus 2023. Asesmen dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)" kata Ali.

Ali kembali mengingatkan kepada peserta untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada pansel melalui email pansel.JPT@kpk.go.id,” pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya