Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buntut Aksi Oknum TNI di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Revisi UU Peradilan Militer

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Puspom TNI yang tidak menahan Mayor Dedi Hasibuan usai mendatangi markas Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit, dipertanyakan.

Koalisi masyarakat sipil diwakili Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar mengatakan, tidak adanya proses pidana pada Mayor Dedi, akan dianggap sebagai pembenaran atas aksi intimidasi oleh oknum prajurit TNI terhadap proses hukum.

Terlebih, kata dia, Mayor Dedi memakai pakaian loreng atau Pakaian Dinas Harian (PDH) prajurit TNI didampingi 13 rekannya, untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).


Seharusnya, sambung Djafar, ada tindakan tegas, terutama dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam membina anak buahnya agar tak ada tindakan pelanggaran di lapangan.

"Panglima TNI harusnya memiliki ketegasan dalam melarang anggota TNI untuk bertindak sebagai advokat di peradilan umum," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/8).

"Dan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan peran TNI harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Pada sisi lain, Wahyudi berharap Presiden Joko Widodo untuk bersikap pada persoalan tersebut.

"Presiden sebagai otoritas tertinggi memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad," tuturnya.

Selain itu, dia berharap Presiden Jokowi juga proaktif mendorong dilakukan revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

"Presiden segera melakukan reformasi hukum guna mencegah impunitas dengan merevisi UU Peradilan Militer yang telah mengacaukan criminal justice system Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya