Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buntut Aksi Oknum TNI di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Revisi UU Peradilan Militer

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Puspom TNI yang tidak menahan Mayor Dedi Hasibuan usai mendatangi markas Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit, dipertanyakan.

Koalisi masyarakat sipil diwakili Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar mengatakan, tidak adanya proses pidana pada Mayor Dedi, akan dianggap sebagai pembenaran atas aksi intimidasi oleh oknum prajurit TNI terhadap proses hukum.

Terlebih, kata dia, Mayor Dedi memakai pakaian loreng atau Pakaian Dinas Harian (PDH) prajurit TNI didampingi 13 rekannya, untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).


Seharusnya, sambung Djafar, ada tindakan tegas, terutama dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam membina anak buahnya agar tak ada tindakan pelanggaran di lapangan.

"Panglima TNI harusnya memiliki ketegasan dalam melarang anggota TNI untuk bertindak sebagai advokat di peradilan umum," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/8).

"Dan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan peran TNI harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Pada sisi lain, Wahyudi berharap Presiden Joko Widodo untuk bersikap pada persoalan tersebut.

"Presiden sebagai otoritas tertinggi memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad," tuturnya.

Selain itu, dia berharap Presiden Jokowi juga proaktif mendorong dilakukan revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

"Presiden segera melakukan reformasi hukum guna mencegah impunitas dengan merevisi UU Peradilan Militer yang telah mengacaukan criminal justice system Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya