Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buntut Aksi Oknum TNI di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Revisi UU Peradilan Militer

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Puspom TNI yang tidak menahan Mayor Dedi Hasibuan usai mendatangi markas Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit, dipertanyakan.

Koalisi masyarakat sipil diwakili Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar mengatakan, tidak adanya proses pidana pada Mayor Dedi, akan dianggap sebagai pembenaran atas aksi intimidasi oleh oknum prajurit TNI terhadap proses hukum.

Terlebih, kata dia, Mayor Dedi memakai pakaian loreng atau Pakaian Dinas Harian (PDH) prajurit TNI didampingi 13 rekannya, untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).


Seharusnya, sambung Djafar, ada tindakan tegas, terutama dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam membina anak buahnya agar tak ada tindakan pelanggaran di lapangan.

"Panglima TNI harusnya memiliki ketegasan dalam melarang anggota TNI untuk bertindak sebagai advokat di peradilan umum," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/8).

"Dan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan peran TNI harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Pada sisi lain, Wahyudi berharap Presiden Joko Widodo untuk bersikap pada persoalan tersebut.

"Presiden sebagai otoritas tertinggi memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad," tuturnya.

Selain itu, dia berharap Presiden Jokowi juga proaktif mendorong dilakukan revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

"Presiden segera melakukan reformasi hukum guna mencegah impunitas dengan merevisi UU Peradilan Militer yang telah mengacaukan criminal justice system Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya