Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buntut Aksi Oknum TNI di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Revisi UU Peradilan Militer

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Puspom TNI yang tidak menahan Mayor Dedi Hasibuan usai mendatangi markas Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit, dipertanyakan.

Koalisi masyarakat sipil diwakili Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar mengatakan, tidak adanya proses pidana pada Mayor Dedi, akan dianggap sebagai pembenaran atas aksi intimidasi oleh oknum prajurit TNI terhadap proses hukum.

Terlebih, kata dia, Mayor Dedi memakai pakaian loreng atau Pakaian Dinas Harian (PDH) prajurit TNI didampingi 13 rekannya, untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).

Seharusnya, sambung Djafar, ada tindakan tegas, terutama dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam membina anak buahnya agar tak ada tindakan pelanggaran di lapangan.

"Panglima TNI harusnya memiliki ketegasan dalam melarang anggota TNI untuk bertindak sebagai advokat di peradilan umum," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/8).

"Dan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan peran TNI harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Pada sisi lain, Wahyudi berharap Presiden Joko Widodo untuk bersikap pada persoalan tersebut.

"Presiden sebagai otoritas tertinggi memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi proses hukum yang dilakukan oleh Puspom TNI dan Puspomad," tuturnya.

Selain itu, dia berharap Presiden Jokowi juga proaktif mendorong dilakukan revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

"Presiden segera melakukan reformasi hukum guna mencegah impunitas dengan merevisi UU Peradilan Militer yang telah mengacaukan criminal justice system Indonesia," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya