Berita

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh KPK, Selasa (15/8)/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Ngaku Dikuliti Soal Rumah Produksi Athena Jaya Production

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Idol mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perusahaan rumah produksi bernama Athena Jaya Production, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diakui Windy usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, sejak pukul 10.39 WIB hingga pukul 14.39 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

"Pertanyaannya kurang lebih sama saja dengan yang sebelumnya. Bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (15/8).


Penyanyi yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

Windy sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Senin (29/5). Saat itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.

Sementara itu, KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK Gedung Merah Putih pada Rabu (12/7). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

KPK kini telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya