Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Polandia menahan dua warga negara Rusia atas tuduhan menyebarkan propaganda tentang kelompok tentara bayaran Wagner.

Menurut Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW), kedua individu tersebut diduga menjalankan aksi atas nama dinas rahasia Rusia, dengan menyebarkan selebaran poster yang menganjurkan masyarakat di Warsawa dan Krakow untuk bergabung dengan kelompok Wagner.

"Keduanya yang diidentifikasi sebagai Alexei T dan Andrei G. Mereka menerima uang sebesar 5.000 dolar (Rp 76 juta) untuk pekerjaan tersebut," kata ABW dalam laporannya.


Seperti dimuat Associated Press pada Selasa (15/8), Alexei dan Andrei ditangkap pada Jumat (11/8) dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen asing dan berpartisipasi dalam kelompok terorganisir yang memiliki tujuan teroris.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Polandia tercatat telah menahan sekitar 22 individu yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Rusia atau sekutunya, Belarusia.

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari perang campuran di Polandia, karena dukungannya terhadap Ukraina dalam konflik melawan agresi Rusia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya