Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebar Propaganda Wagner, Dua WN Rusia Ditangkap Polandia

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Polandia menahan dua warga negara Rusia atas tuduhan menyebarkan propaganda tentang kelompok tentara bayaran Wagner.

Menurut Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW), kedua individu tersebut diduga menjalankan aksi atas nama dinas rahasia Rusia, dengan menyebarkan selebaran poster yang menganjurkan masyarakat di Warsawa dan Krakow untuk bergabung dengan kelompok Wagner.

"Keduanya yang diidentifikasi sebagai Alexei T dan Andrei G. Mereka menerima uang sebesar 5.000 dolar (Rp 76 juta) untuk pekerjaan tersebut," kata ABW dalam laporannya.


Seperti dimuat Associated Press pada Selasa (15/8), Alexei dan Andrei ditangkap pada Jumat (11/8) dengan tuduhan bekerja untuk badan intelijen asing dan berpartisipasi dalam kelompok terorganisir yang memiliki tujuan teroris.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Polandia tercatat telah menahan sekitar 22 individu yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Rusia atau sekutunya, Belarusia.

Tindakan itu disebut sebagai bagian dari perang campuran di Polandia, karena dukungannya terhadap Ukraina dalam konflik melawan agresi Rusia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya