Berita

Suasana mencekam di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Senin malam (14/8)/Ist

Nusantara

Aparat Diminta Hormati Hak Warga Dago Elos yang Menuntut Keadilan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparat penegak hukum (APH) diminta menghormati hak warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Karena mereka hanya menuntut keadilan atas status tanah yang sudah didiami puluhan tahun.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Furqan AMC, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (15/8).

"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," kata Furqan.


Menurut Furqan, upaya warga Dago Elos mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.

"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," tegas Furqan.

Warga Dago Elos tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Saat ini 2.000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare itu tengah mempertahankan tanahnya dari ancaman penggusuran.

Pada Senin pagi (14/8), warga Dago Elos berbondong-bondong datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya.

Ada empat orang pelapor yang mewakili warga. Tiga perempuan dan satu laki-laki dengan didampingi beberapa kuasa hukum. Akan tetapi setelah menunggu lama, pada sekitar pukul 19.30 WIB laporan mereka ditolak kepolisian.

Warga yang kecewa kemudian pulang dan memblokir jalan dago sebagai luapan kekecewaan.

Aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. Massa berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya