Berita

Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir/Ist

Hukum

Diduga Minta Saham Setiap Pendirian Gerai Alfamidi, Bekas Walikota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 01:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Walikota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir alias SK ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) pada Senin (14/8).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Asisten intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan mengatakan, penetapan tersangka berdasar pada fakta penyelidikan dan beberapa keterangan saksi pada sidang perkara.

"Penyidik telah menetapkan SK (Mantan Walikota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Adapun peran tersangka, Sulkarnain meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni senilai Rp700 juta kepada Manager Corcom PT. MUI, Arif Lutfian Nursandi sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

Padahal, pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021.

"Di samping itu SK telah meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di Kota Kendari, yaitu sebanyak 6 (enam) Toko yang telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaanya CV. Garuda Cipta Perkasa," kata Ade.

Selain Sulkarnain, terdakwa SM selaku staf ahli wali kota memiliki peran menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT. MUI.

Serta, RT selaku PLT. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna-Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT. MUI.

Selanjutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai tersangka pada hari Jumat besok (18/8).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya