Berita

Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir/Ist

Hukum

Diduga Minta Saham Setiap Pendirian Gerai Alfamidi, Bekas Walikota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 01:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Walikota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir alias SK ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) pada Senin (14/8).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Asisten intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan mengatakan, penetapan tersangka berdasar pada fakta penyelidikan dan beberapa keterangan saksi pada sidang perkara.

"Penyidik telah menetapkan SK (Mantan Walikota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Adapun peran tersangka, Sulkarnain meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni senilai Rp700 juta kepada Manager Corcom PT. MUI, Arif Lutfian Nursandi sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

Padahal, pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021.

"Di samping itu SK telah meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di Kota Kendari, yaitu sebanyak 6 (enam) Toko yang telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaanya CV. Garuda Cipta Perkasa," kata Ade.

Selain Sulkarnain, terdakwa SM selaku staf ahli wali kota memiliki peran menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT. MUI.

Serta, RT selaku PLT. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna-Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT. MUI.

Selanjutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai tersangka pada hari Jumat besok (18/8).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya