Berita

Wali Kota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir/Ist

Hukum

Diduga Minta Saham Setiap Pendirian Gerai Alfamidi, Bekas Walikota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 01:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Walikota Kendari periode 2017-2022, Sulkarnain Kadir alias SK ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) pada Senin (14/8).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Asisten intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan mengatakan, penetapan tersangka berdasar pada fakta penyelidikan dan beberapa keterangan saksi pada sidang perkara.

"Penyidik telah menetapkan SK (Mantan Walikota Kendari periode 2017- 2022) sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.


Adapun peran tersangka, Sulkarnain meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni senilai Rp700 juta kepada Manager Corcom PT. MUI, Arif Lutfian Nursandi sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

Padahal, pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021.

"Di samping itu SK telah meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di Kota Kendari, yaitu sebanyak 6 (enam) Toko yang telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaanya CV. Garuda Cipta Perkasa," kata Ade.

Selain Sulkarnain, terdakwa SM selaku staf ahli wali kota memiliki peran menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT. MUI.

Serta, RT selaku PLT. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna-Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT. MUI.

Selanjutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai tersangka pada hari Jumat besok (18/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya