Berita

Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran/Ist

Nusantara

Buntut SE Penguatan Syariat Islam, Pemuda Aceh Minta Pj Gubernur Tes Baca Al Quran

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran.

Desakan ini disampaikan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Penguatan Syariat Islam oleh Achmad Marzuki bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Aceh.

“Hal tersebut menjadi tolok ukur, bahwa Achmad Marzuki disaat ingin memberikan penguatan syariat Islam. Dia sendiri sebagai Pj Gubernur Aceh sudah paham belum,” kata perwakilan pemuda Aceh-Jakarta Chalil Ilyas, Senin (14/8).


Chalil mengatakan, setiap orang yang ingin menjadi pemimpin di Aceh, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, disyaratkan untuk tes membaca Al Quran.

“Karena di Aceh, setiap yang mau menjadi Gubernur, Bupati, DPRA semua harus tes mengaji. Pj Gubernur ini kecolongan, dia tidak ada tes baca Al Quran,” kata Chalil.

Oleh karenanya, Chalil meminta agar Dewan Permusyawaratan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk memanggil Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki untuk tes membaca Al Quran di hadapan rakyat Aceh.

“Jika tidak bisa membaca Al Quran, kami meminta agar Kemendagri mengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki,” demikian Chalil.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat secara umum di Aceh. Salah satu point penting dalam SE itu adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di meunasah Gampong.

Syarat tes baca Al Quran sendiri sudah difatwakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali menyatakan, uji mampu baca Al Quran menjadi syarat utama yang harus ada dan wajib diikuti oleh setiap calon pejabat pemerintahan di Aceh, termasuk calon legislatif.

?“Untuk kita di Aceh, karena kita mayoritas orang Islam, dari semua syarat untuk jadi caleg, syarat yang paling penting itulah uji baca Alquran,” kata Tgk Faisal.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya