Berita

Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran/Ist

Nusantara

Buntut SE Penguatan Syariat Islam, Pemuda Aceh Minta Pj Gubernur Tes Baca Al Quran

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran.

Desakan ini disampaikan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Penguatan Syariat Islam oleh Achmad Marzuki bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Aceh.

“Hal tersebut menjadi tolok ukur, bahwa Achmad Marzuki disaat ingin memberikan penguatan syariat Islam. Dia sendiri sebagai Pj Gubernur Aceh sudah paham belum,” kata perwakilan pemuda Aceh-Jakarta Chalil Ilyas, Senin (14/8).


Chalil mengatakan, setiap orang yang ingin menjadi pemimpin di Aceh, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, disyaratkan untuk tes membaca Al Quran.

“Karena di Aceh, setiap yang mau menjadi Gubernur, Bupati, DPRA semua harus tes mengaji. Pj Gubernur ini kecolongan, dia tidak ada tes baca Al Quran,” kata Chalil.

Oleh karenanya, Chalil meminta agar Dewan Permusyawaratan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk memanggil Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki untuk tes membaca Al Quran di hadapan rakyat Aceh.

“Jika tidak bisa membaca Al Quran, kami meminta agar Kemendagri mengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki,” demikian Chalil.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat secara umum di Aceh. Salah satu point penting dalam SE itu adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di meunasah Gampong.

Syarat tes baca Al Quran sendiri sudah difatwakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali menyatakan, uji mampu baca Al Quran menjadi syarat utama yang harus ada dan wajib diikuti oleh setiap calon pejabat pemerintahan di Aceh, termasuk calon legislatif.

?“Untuk kita di Aceh, karena kita mayoritas orang Islam, dari semua syarat untuk jadi caleg, syarat yang paling penting itulah uji baca Alquran,” kata Tgk Faisal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya