Berita

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Prediksi Hensat: Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Caranya Jadi Kader Golkar

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi politik Indonesia kian dinamis setelah Partai Golkar dan PAN resmi menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto. Bagi analis komunikasi politik, Hendri Satrio, koalisi empat partai pendukung Prabowo Subianto merupakan koalisi raksasa.

Partai-partai yang bergabung tersebut adalah partai yang selama ini tegak lurus pada Presiden Joko Widodo. Sehingga, sambungnya, Jokowi diyakini akan lebih condong mendukung Prabowo ketimbang Ganjar Pranowo.

“Hal ini kan sudah terlihat dari partai politik yang tegak lurus pada Pak Jokowi dan bergabung semua ke Pak Prabowo,” ujarnya kepada redaksi, Senin (14/8).


Hensat lantas memprediksi bahwa ada dua cawapres yang akan mendapat dukungan kuat. Yaitu Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Erick Thohir terlihat dekat dan berkali-kali tampil bersama presiden. Dan Gibran merupakan anak sulung Jokowi,” lanjutnya.

Di satu sisi, bergabung ke dalam koalisi Gerindra dan PKB merupakan momentum Golkar untuk mendorong kader menjadi cawapres. Meskipun dalam koalisi tersebut juga ada PAN yang gencar mendorong Erick Thohir.

Seiring hal tersebut, posisi Gibran Rakabuming Raka juga tetap patut dicermati. Golkar bisa saja memberi jalan bagi putra sulung Jokowi itu untuk menjadi pendamping Prabowo. Caranya mudah, yaitu dengan menjadikan Gibran sebagai kader partai beringin.

“Syaratnya hanya satu dan simpel. Angkat Gibran sebagai kader Golkar,” tutupnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya