Berita

Prabowo Subianto makin berpeluang didampingi Gibran Rakabuming Raka seiring kemunculan Koalisi Besar/Ist

Politik

Koalisi Besar Bagian dari Skema Jadikan Gibran Bacawapres Prabowo, Bila Gugatan di MK Terkabul

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bergabungnya empat partai politik dalam koalisi besar pendukung Prabowo Subianto dianggap sebagai skema mendorong Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres sang menteri pertahanan.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, Gibran akan dijadikan Bacawapres Prabowo, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Jadi memang ini format skema untuk menjadikan Gibran sebagai Bacawapres oleh Jokowi, kalau MK memutuskan batas minimum diturunkan jadi 35,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/8).


Dia berpendapat, skenario tersebut mungkin saja terjadi. Pasalnya, munculnya gugatan batas usia minimum Capres dan atau Cawapres bertepatan dengan para pendukung Gibran yang menginginkan putra sulung Presiden Jokowi itu maju menjadi Cawapres.

“Sangat mungkin ya, skenario atau skema atau formula duet Prabowo dengan Gibran. Karena, sejalan dengan gugatan batas minimum usia Bacapres Bacawapres di MK,” paparnya.

Dia menambahkan, jika MK memutuskan batas usia Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, maka Gibran memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres, atas izin Presiden Joko Widodo.

“Dan langsung dimasukkan oleh empat partai tersebut atas izin Jokowi, (jadi) Bacawapres Prabowo. Di politik tidak ada yang tidak mungkin. Karena tadi, bukan sesuatu yang kebetulan gugatan ke MK, terkait batas usia Capres dan Cawapres di saat yang sama ada koaliai besar yang saat ini,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya