Berita

Prabowo Subianto makin berpeluang didampingi Gibran Rakabuming Raka seiring kemunculan Koalisi Besar/Ist

Politik

Koalisi Besar Bagian dari Skema Jadikan Gibran Bacawapres Prabowo, Bila Gugatan di MK Terkabul

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bergabungnya empat partai politik dalam koalisi besar pendukung Prabowo Subianto dianggap sebagai skema mendorong Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres sang menteri pertahanan.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, Gibran akan dijadikan Bacawapres Prabowo, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Jadi memang ini format skema untuk menjadikan Gibran sebagai Bacawapres oleh Jokowi, kalau MK memutuskan batas minimum diturunkan jadi 35,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/8).


Dia berpendapat, skenario tersebut mungkin saja terjadi. Pasalnya, munculnya gugatan batas usia minimum Capres dan atau Cawapres bertepatan dengan para pendukung Gibran yang menginginkan putra sulung Presiden Jokowi itu maju menjadi Cawapres.

“Sangat mungkin ya, skenario atau skema atau formula duet Prabowo dengan Gibran. Karena, sejalan dengan gugatan batas minimum usia Bacapres Bacawapres di MK,” paparnya.

Dia menambahkan, jika MK memutuskan batas usia Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, maka Gibran memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres, atas izin Presiden Joko Widodo.

“Dan langsung dimasukkan oleh empat partai tersebut atas izin Jokowi, (jadi) Bacawapres Prabowo. Di politik tidak ada yang tidak mungkin. Karena tadi, bukan sesuatu yang kebetulan gugatan ke MK, terkait batas usia Capres dan Cawapres di saat yang sama ada koaliai besar yang saat ini,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya