Berita

Prabowo Subianto makin berpeluang didampingi Gibran Rakabuming Raka seiring kemunculan Koalisi Besar/Ist

Politik

Koalisi Besar Bagian dari Skema Jadikan Gibran Bacawapres Prabowo, Bila Gugatan di MK Terkabul

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bergabungnya empat partai politik dalam koalisi besar pendukung Prabowo Subianto dianggap sebagai skema mendorong Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres sang menteri pertahanan.

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, Gibran akan dijadikan Bacawapres Prabowo, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Jadi memang ini format skema untuk menjadikan Gibran sebagai Bacawapres oleh Jokowi, kalau MK memutuskan batas minimum diturunkan jadi 35,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/8).


Dia berpendapat, skenario tersebut mungkin saja terjadi. Pasalnya, munculnya gugatan batas usia minimum Capres dan atau Cawapres bertepatan dengan para pendukung Gibran yang menginginkan putra sulung Presiden Jokowi itu maju menjadi Cawapres.

“Sangat mungkin ya, skenario atau skema atau formula duet Prabowo dengan Gibran. Karena, sejalan dengan gugatan batas minimum usia Bacapres Bacawapres di MK,” paparnya.

Dia menambahkan, jika MK memutuskan batas usia Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, maka Gibran memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres, atas izin Presiden Joko Widodo.

“Dan langsung dimasukkan oleh empat partai tersebut atas izin Jokowi, (jadi) Bacawapres Prabowo. Di politik tidak ada yang tidak mungkin. Karena tadi, bukan sesuatu yang kebetulan gugatan ke MK, terkait batas usia Capres dan Cawapres di saat yang sama ada koaliai besar yang saat ini,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya