Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta hingga malam, Kamis (10/8)/RMOL

Publika

Provokasi Pemerintah Memiskinkan Buruh

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 13:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

OPOSISI sebagai arus pinggiran terkesan tidak terwakili di dalam aspirasi DPR, DPD, dan tentu saja MPR. Artinya, aspirasi oposisi arus pinggiran tidak terwakili oleh Parpol pemenang pemilu.

Oposisi arus pinggiran yang berada di luar pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, menyuarakan informasi secara intensif tentang keyakinan konstruksi pengembangan provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh.

Opini pemiskinan buruh telah disampaikan sebagai saksi pada persidangan uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK). Argumentasinya adalah pemerintah mempraktikkan kenaikan upah lebih kecil dibandingkan laju inflasi.


Akibat opini tersebut, Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) terprovokasi dalam demonstrasi tanggal 9 dan 10 Agustus 2023.

Provokasi bukan hanya hendak mencapai tahapan ala kudeta sipil dalam bentuk kegiatan people power pemaksaan pencabutan banyak undang-undang, yang kalau UU tidak dicabut, maka pemerintah hendak dipaksa dimakzulkan dengan cara berhenti sebagai pemerintah.

Ilmu ekonomi makro memperkenalkan perhitungan tentang upah riil, yaitu upah nominal dibagi dengan indeks harga konsumen. Perubahan dari indeks harga konsumen tersebut lazim dinamakan sebagai laju inflasi.Kemudian data BPS menghitung rata-rata upah riil buruh tani nasional sebesar Rp37.486 per hari per Desember tahun 2015.
 
Rata-rata upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) perkotaan sebesar Rp65.861 per hari pada periode waktu analisis yang sama. Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp 19.551. Rata-rata upah riil pembantu rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp289.845.

Selanjutnya rata-rata upah riil buruh tani nasional per hari sebesar Rp51.453 per Desember 2022. Pada periode waktu analisis yang sama, rata-rata upah riil buruh bangunan tukang bukan mandor per hari di perkotaan sebesar Rp82.762.

Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp27.157. Rata-rata upah riil pembantu (asisten) rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp384.855.

Artinya, secara statistik berdasarkan data BPS di atas menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata riil pada buruh tani nasional, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga.

Dengan kata lain provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh adalah tidak benar, karena tidak didukung oleh data kuantitatif yang tersedia.

Di samping itu data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa persentase pekerja miskin usia 15 tahun lebih, 15-24 tahun, dan 25 tahun ke atas menunjukkan penurunan.

Artinya, provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh tidak didukung oleh data. Menjelang dini hari, demonstrasi  AASB membubarkan diri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya