Berita

Tangkapan layar video Presiden Partai Buruh Said Iqbal makan menu bakaran/Net

Politik

Heboh Video Said Iqbal Makan Daging Saat Demo Buruh, Ini Penjelasannya

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 00:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama rekan-rekannya sedang makan menu bakaran alias grill. Video itu, dinarasikan direkam saat massa buruh berdemonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Dalam video, di atas meja tersaji makanan berupa daging dan beberapa orang yang menjadi juru masak.

Sejumlah netizen, menghubungkan video yang beredar dengan momen para serikat buruh yang melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.


Menyikapi beredarnya video itu, Said Iqbal menegaskan rekaman kejadian berlangsung saat ia melakukan konsolidasi se-Jawa Tengah di Cilacap, pada akhir bulan Juli 2023.

"Waktu itu kami melakukan konsolidasi di tempat yang disewa, sangat sederhana, lokasinya adalah lokasi buruh. Setelah konsolidasi, makan siang," kata Iqbal.

Saat itulah, Said Iqbal mengaku dirinya ditawari oleh pimpinan Partai Buruh di Cilacap untuk makan di kantor saja dengan sajian menu dari para buruh korban PHK yang membuka usaha kuliner.

"Teman-teman Partai Buruh Cilacap dan pimpinan buruh Cilacap mengajak saya 'bang presiden, jangan makan siang di restoran, ayo makan siang di kantor buruh dan merasakan masakan kaki lima milik buruh-buruh yang di-PHK'," katanya.

"Hari itu di Cilacap yang ada di video itu, kami duduk di kantor milik Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap, FSBMC. Gedungnya sederhana, di ujung jalan buntu. Mereka beli sendiri itu katanya, patungan," imbuhnya menjelaskan.

Lanjutnya, makanan yang disajikan itu pun adalah makanan kaki lima bukan makanan mewah seperti narasi yang tersebar dalam video di media sosial.

"Makanan yang disajikan itu adalah makanan kaki lima milik buruh yang ter-PHK oleh pabrik migas," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya