Berita

Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Agung RI/Ist

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Jangan Berhenti di Yusrizky, Kejagung Harus Usut Aktor Intelektual Kasus Korupsi BTS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) diharapkan dapat mengusut tuntas kasus korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan Kejagung harus berani mengusut hingga aktor intelektual kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun negara tersebut.

“Ya, jika memang ada indikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatan atau lebih tinggi kedudukannya, ya semestinya dikejar terus,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui sambungan telepon, Jumat (11/8).  


Menurut dia, Kejagung tidak boleh berhenti pada penetapan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka yang kemudian menyeret nama suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Pasalnya, PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

“Ya semestinya dikejar terus melalui Yusrizki,” kata Fickar.

Namun begitu, Fickar juga menyatakan bahwa seiring pengungkapannya Kejagung harus tetap mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS tersebut.  

“Tentu saja harus juga didukung alat bukti lainnya,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya