Berita

Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Agung RI/Ist

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Jangan Berhenti di Yusrizky, Kejagung Harus Usut Aktor Intelektual Kasus Korupsi BTS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) diharapkan dapat mengusut tuntas kasus korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan Kejagung harus berani mengusut hingga aktor intelektual kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun negara tersebut.

“Ya, jika memang ada indikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatan atau lebih tinggi kedudukannya, ya semestinya dikejar terus,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui sambungan telepon, Jumat (11/8).  


Menurut dia, Kejagung tidak boleh berhenti pada penetapan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka yang kemudian menyeret nama suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Pasalnya, PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

“Ya semestinya dikejar terus melalui Yusrizki,” kata Fickar.

Namun begitu, Fickar juga menyatakan bahwa seiring pengungkapannya Kejagung harus tetap mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS tersebut.  

“Tentu saja harus juga didukung alat bukti lainnya,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya