Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Dana PBB Berkurang, Bangladesh Minta OKI Beri Bantuan Lebih untuk Pengungsi Rohingya

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tambahan dana bantuan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh sangat diperlukan, menyusul persediaan yang semakin menipis, terutama setelah PBB memangkas anggaran bantuan kemanusiaan.

Seruan itu dikemukakan oleh Komisaris Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Rohingya di Bangladesh, Mizanur Rahman dalam sebuah wawancara dengan Arab News pada Jumat (11/8).

Rahman mendesak agar OKI bersedia menutup kekurangan dana dengan mengalokasikan bantuan keuangan yang lebih banyak untuk pengungsi Rohingya yang menumpuk di Cox's Bazar.


"Kami mengimbau OKI mampu mengumpulkan lebih banyak dana dari negara-negara Teluk dan anggota mereka," tegasnya.

Pernyataan Rahman dikeluarkan menyusul kunjungan delegasi OKI dan Komisaris Tinggi PBB ke kamp-kamp pengungsi Rohingya awal pekan ini.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha, yang mengunjungi kamp-kamp pengungsi pada bulan Mei, mengatakan bahwa masalah Rohingya adalah prioritas utama bagi organisasi tersebut.

Karena kekurangan dana, Bantuan Program Pangan Dunia (WFP) Juni lalu terpaksa memotong kembali jatah makan pengungsi Rohingya di Bangladesh masing-masing menjadi Rp 121 ribu per bulan, atau Rp 3 ribu per hari.

Pengurangan pertama terjadi Maret lalu, di mana WFP memangkas anggaran makan bagi setiap pengungsi dari Rp 182 ribu menjadi Rp 152 ribu.

Keputusan WFP telah memengaruhi lebih dari 1 juta orang Rohingya yang telah menderita setelah kabur dari kekejaman pemerintah Myanmar dan kini tinggal di kamp pengungsian yang penuh sesak di Bangladesh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya