Berita

Moeldoko/Net

Politik

Hormati Putusan MA, Kubu Moeldoko: Semoga Demokrat jadi Rumah Bersama

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Kami sepenuhnya menghormati keputusan MA. Di mana keputusan MA tersebut sudah final dan mengikat," ujar inisiator KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, HM Darmizal MS, kepada wartawan, Kamis (10/8).

Dalam waktu dekat, kata Darmizal, barisan KLB Demokrat se Indonesia juga akan menentukan sikap dan arah politik. Hal ini, untuk mengoptimalkan potensi suara kader.

"Suara KLB Demokrat se-Indonesia itu besar dan itu akan segera kami arahkan ke partai mana akan berlabuh," katanya.

Darmizal menjelaskan, sebagai warga negara yang taat hukum maka, kelompok KLB Partai Demokrat harus menerima apa yang sudah menjadi keputusan MA.

"Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam KLB partai Demokrat untuk dapat legowo dan menerima keputusan MA tersebut,” jelasnya.

Tak lupa, dua juga mengucapkan selamat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memenangkan kontestasi ini.

"Selamat pada Pak SBY dan AHY. Semoga Partai Demokrat lebih maju dan menjadi rumah bersama. Bukan lagi menjadi partai yang hanya dikuasai kelompok tertentu," pungkasnya.

Putusan perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

UPDATE

BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan pada Siang dan Malam Hari

Jumat, 01 Desember 2023 | 09:02

Turun Drastis, Multi Garam Utama Catat Penjualan Kuartal III 2023 hanya Rp 16,18 Miliar

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:54

Di Bawah Rintik Hujan, Sertijab KSAD Berlangsung Khidmat

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:47

Bila Menang Pilpres, Prabowo-Gibran Siapkan Dana Abadi untuk Pesantren

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:38

Kampanye Hari ke-4, Pasangan Amin Jalani Sejumlah Agenda di Jakarta

Jumat, 01 Desember 2023 | 08:07

Fokus Peningkatan Kesejahteraan, Pemerintah Gencarkan Pembangunan Desa

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:48

Bawa Bantuan Kemanusiaan, Kapal Rumah Sakit TNI AL Siap Bertolak ke Gaza

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:42

Siap-siap, Belanja di Uni Emirat Arab Bisa Pakai QRIS

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:37

Pius Lustrilanang Diultimatum KPK untuk Penuhi Panggilan Hari Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:21

Alokasi Anggaran Bertambah, Pemerintah Desa Dituntut Cermat Kelola Dana Desa

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:07

Selengkapnya