Berita

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto/RMOL

Hukum

Jubir MA: Moeldoko Cs Tidak Bisa Ajukan Kasasi Kembali

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Moeldoko Cs diminta untuk menyelesaikan sengketa politik antara Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Partai Demokrat kubu dirinya di mahkamah partai sebelum mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

Muncul pertanyaan, Moeldoko Cs apa bisa mengajukan kembali jika sudah menempuh jalur mahkamah partai. 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto berpendapat dalam peraturan perundangan yang berlaku saat ini telah diatur bahwa peninjauan kembali tidak dimungkinkan untuk diajukan dua kali.


“PK tidak dimungkinkan untuk diajukan dua kali,” ucap Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Namun, Suharto menambahkan, apa yang telah diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung 10/2009, peninjauan kembali boleh dilakukan dua kali jika ada dua putusan yang saling bertentangan. Namun, kesempatan PK dua kali sangat jarang terjadi, selain extraordinary.

“Jadi itu ruangnya sempit sekali, kecil sekali. Jadi kalau PK tidak ada upaya hukum PK atas PK gitu ya. Dan itu sudah diatur di undang-undang sebetulnya, tapi yang di-KUHAP-nya sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya