Berita

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto/RMOL

Hukum

Jubir MA: Moeldoko Cs Tidak Bisa Ajukan Kasasi Kembali

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Moeldoko Cs diminta untuk menyelesaikan sengketa politik antara Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Partai Demokrat kubu dirinya di mahkamah partai sebelum mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

Muncul pertanyaan, Moeldoko Cs apa bisa mengajukan kembali jika sudah menempuh jalur mahkamah partai. 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto berpendapat dalam peraturan perundangan yang berlaku saat ini telah diatur bahwa peninjauan kembali tidak dimungkinkan untuk diajukan dua kali.


“PK tidak dimungkinkan untuk diajukan dua kali,” ucap Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Namun, Suharto menambahkan, apa yang telah diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung 10/2009, peninjauan kembali boleh dilakukan dua kali jika ada dua putusan yang saling bertentangan. Namun, kesempatan PK dua kali sangat jarang terjadi, selain extraordinary.

“Jadi itu ruangnya sempit sekali, kecil sekali. Jadi kalau PK tidak ada upaya hukum PK atas PK gitu ya. Dan itu sudah diatur di undang-undang sebetulnya, tapi yang di-KUHAP-nya sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya