Berita

Pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8)/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Gerakan Sejuta Buruh adalah Suara Amanat Penderitaan Rakyat!

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya mewakili aspirasi rakyat yang dalam kondisi semakin sulit.

Kesulitan itu diakibatkan kenaikan harga-harga, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

Begitu pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8).


“Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan Ampera, amanat penderitaan rakyat,” tegasnya.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini mengurai bahwa omnibus law, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, adalah pintu masuk bagi perbudakan modern.

Wujudnya, berupa outsourcing seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan jaminan masa tua.

“Alasan dibikinnya omnibus law ini juga sangat mengada-ada. Fiktif. Karena tidak ada kegentingan ekonomi,” tegas mantan Menko Kemaritiman itu.

Dia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dikatakan genting jika terjadi krisis fiskal dan moneter. Seperti yang terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12,7 persen. Di mana nilai tukar rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000 per dolar AS.

Alasan penyederhanaan perizinan birokrasi agar tidak tumpang tindih, juga mengada-ada. Pasalnya, omnibus law justru membuat UU memiliki ketebalan hingga 1.000 halaman dengan 500 halaman penjelasan.

“Ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok,” sambung Rizal Ramli.

Di satu sisi, selama tiga tahun berlangsung justru tidak ada peningkatan besar di bidang investasi, selain di sektor pertambangan. Sebaliknya, negara-negara tanpa omnibus law justru mendapat investasi sangat besar, seperti Vietnam, India, dan Thailand.

“Omnibus law hasilnya memiskinkan buruh dan keluarganya, upah hanya naik di bawah inflasi. Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah. Kedua, PHK semakin meningkat dan outsourcing semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern,” sambung pria yang akrab disapa RR itu.

Omnibus Law UU Ciptaker Ditolak Lewat PT 0 Persen

Omnibus Law UU Cipta Kerja yang membuat rakyat menjadi miskin berjamaah ini harus ditolak dan dihapuskan. Adapun jalan pintasnya adalah melalui penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, menjadi 0 persen.

“Sehingga bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin amanah yang dapat bekerja untuk rakyat. Bukan untuk cukong,” urai RR.

Penghapusan PT ibarat “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui’. Dengan munculnya pemimpin amanah, maka pembangunan ugal-ugalan ibukota negara baru (IKN) bisa dibatalkan dan upah buruh dapat dinaikkan. Selain itu, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan.

“Jokowi telah gagal mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945. Jokowi malah berhasil mensejahterakan oligarki secara ugal-ugalan, memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar, tanpa malu!” ujar Rizal Ramli.

“Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya