Berita

Sekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Politik

Nasdem Ikut Senang, MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem turut bersukacita atas ditolaknya gugatan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Sebagai mitra di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem merasa bersyukur MA menolak upaya “pembegalan” partai yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono melalui PK yang diajukan Moeldoko.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (10/8).


“Kami ikut gembira dan bersyukur,” kata Hermawi.

Dengan ditolaknya PK Moeldoko, Hermawi menyebut bahwa partai Demokrat akhirnya bisa tenang dan fokus dengan KPP untuk menyongsing kemenangan di Pemilu 2024.

“Karena dengan keputusan itu kawan-kawan PD (Partai Demokrat) sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi pemilu,” demikian Hermawi.

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dilansir dari situs resmi MA, putusan nomor 128 PK/TUN/2023 dengan pihak tergugat Menkumham Yasonna Laolly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu ditanyakan ditolak.

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan; tolak,” demikian bunyi petikan putusan MA tersebut dikutip Kamis (10/8).

PK Moeldoko diadili oleh Ketua Majelis Hakim Yosran, Anggota Majelis Hakim 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Kemudian, Panitera Pengganti Adi Irawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya