Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

PK Moeldoko Ditolak, Wasekjen Demokrat: Hakim Telah Memutus Perkara dengan Adil

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat berterimakasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai, Majelis Hakim MA telah memutus perkara dengan adil dan sebenar-benarnya.

“Tentu kami mengucapkan terimakasih kepada yang mulia majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini. Sebagaimana frasa “hukum, hakim dan rasa keadilan”, terbukti pada perkara ini. Dan para yang mulia telah memutus hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini,” kata Jansen, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Dia juga mengatakan, sejak awal, kasus “pembegalan” yang dialami Partai Demokrat itu bukan sekadar persoalan hukum, namun lebih jauh dari itu, bahwa upaya Moeldoko Cs mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah jadi kader, ingin jadi ketua umum sebuah Parpol? Sedangkan UU Parpol sendiri secara tegas telah mengatur bahwa kader harus anggota partai politik,” tegasnya.

Menurut Jansen, Moeldoko tidak pernah jadi kader atau anggota Demokrat, apalagi menjadi pengurus. Nama Moeldoko juga tidak ada di Sipol (sistem informasi partai politik) yang dikelola negara.

“Jadi, jangankan jadi ketua umum Demokrat, jadi ketua tingkat ranting (Desa) saja tidak bisa, tidak memenuhi syarat,” ketusnya.

Sebab itu Jansen menilai putusan MA menolak PK mantan Panglima TNI itu sudah benar secara hukum, dan telah menyelamatkan kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Putusan itu memberi kontribusi bagi kehidupan demokrasi dan kepartaian di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya