Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

PK Moeldoko Ditolak, Wasekjen Demokrat: Hakim Telah Memutus Perkara dengan Adil

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat berterimakasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai, Majelis Hakim MA telah memutus perkara dengan adil dan sebenar-benarnya.

“Tentu kami mengucapkan terimakasih kepada yang mulia majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini. Sebagaimana frasa “hukum, hakim dan rasa keadilan”, terbukti pada perkara ini. Dan para yang mulia telah memutus hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini,” kata Jansen, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).

Dia juga mengatakan, sejak awal, kasus “pembegalan” yang dialami Partai Demokrat itu bukan sekadar persoalan hukum, namun lebih jauh dari itu, bahwa upaya Moeldoko Cs mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah jadi kader, ingin jadi ketua umum sebuah Parpol? Sedangkan UU Parpol sendiri secara tegas telah mengatur bahwa kader harus anggota partai politik,” tegasnya.

Menurut Jansen, Moeldoko tidak pernah jadi kader atau anggota Demokrat, apalagi menjadi pengurus. Nama Moeldoko juga tidak ada di Sipol (sistem informasi partai politik) yang dikelola negara.

“Jadi, jangankan jadi ketua umum Demokrat, jadi ketua tingkat ranting (Desa) saja tidak bisa, tidak memenuhi syarat,” ketusnya.

Sebab itu Jansen menilai putusan MA menolak PK mantan Panglima TNI itu sudah benar secara hukum, dan telah menyelamatkan kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Putusan itu memberi kontribusi bagi kehidupan demokrasi dan kepartaian di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya