Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

PK Moeldoko Ditolak, Wasekjen Demokrat: Hakim Telah Memutus Perkara dengan Adil

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat berterimakasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai, Majelis Hakim MA telah memutus perkara dengan adil dan sebenar-benarnya.

“Tentu kami mengucapkan terimakasih kepada yang mulia majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini. Sebagaimana frasa “hukum, hakim dan rasa keadilan”, terbukti pada perkara ini. Dan para yang mulia telah memutus hal yang sebenar-benarnya pada perkara ini,” kata Jansen, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Dia juga mengatakan, sejak awal, kasus “pembegalan” yang dialami Partai Demokrat itu bukan sekadar persoalan hukum, namun lebih jauh dari itu, bahwa upaya Moeldoko Cs mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah jadi kader, ingin jadi ketua umum sebuah Parpol? Sedangkan UU Parpol sendiri secara tegas telah mengatur bahwa kader harus anggota partai politik,” tegasnya.

Menurut Jansen, Moeldoko tidak pernah jadi kader atau anggota Demokrat, apalagi menjadi pengurus. Nama Moeldoko juga tidak ada di Sipol (sistem informasi partai politik) yang dikelola negara.

“Jadi, jangankan jadi ketua umum Demokrat, jadi ketua tingkat ranting (Desa) saja tidak bisa, tidak memenuhi syarat,” ketusnya.

Sebab itu Jansen menilai putusan MA menolak PK mantan Panglima TNI itu sudah benar secara hukum, dan telah menyelamatkan kehidupan demokrasi di Tanah Air.

“Putusan itu memberi kontribusi bagi kehidupan demokrasi dan kepartaian di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya