Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bawaslu Punya Kewenangan Hentikan Tahapan Jika Bermasalah, Kenapa Adukan KPU ke DKPP?

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dipertanyakan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai aduan Bawaslu aneh karena tidak menggunakan kewenangan lebih yang diberikan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Dengan semua kewenangan besar Bawaslu ini, agak mengherankan bila mereka melaporkan KPU ke DKPP karena soal Silon (sistem informasi pencalonan)," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Dia menjelaskan, kewenangan Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pemilu berpotensi menemukan permasalahan.

"Sementara, mereka sendiri tidak menyatakan apakah penggunaan Silonnya melanggar aturan atau tidak," sambungnya menegaskan.

Jika ditemukan permasalahan, Ray menganggap semestinya Bawaslu memberikan tindakan tegas kepada KPU.

"Bawaslu bahkan berwenang menentukan satu tahapan dihentikan," tuturnya.

Oleh karena itu, akademisi Universitas IsIam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu memandang, seharusnya Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU menghentikan tahapan pencalonan anggota legislatif.

"Seharusnya memerintahkan KPU untuk memperbaiki bahkan menghentikannya. Jadi pelaporan ini terlihat ambigu," demikian Ray menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya