Berita

Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Soal Vonis Ferdy Sambo Dkk, Kejagung akan Pelajari Putusan Kasasi MA

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keinginan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diakomodasi oleh hakim Mahkamah Agung (MA). Pernyataan itu merupakan respon Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam vonis kasasi Ferdy Sambo dkk, dimana dalam tuntutan JPU pada Ferdy Sambo sebelumnya adalah seumur hidup penjara.

"Apa yang menjadi keinginan teman-teman penuntut umum dan segala pertimbangan hukumnya sudah diakomodasi dengan baik," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Kini, Kejagung menunggu salinan lengkap dari putusan kasasi Ferdy Sambo dkk. Bila sudah diterima, selanjutnya Kejagung akan menyampaikan sikap resmi perihal kasus tersebut.


"Kami akan menunggu proses selanjutnya adalah pengiriman salinan putusan secara utuh dan lengkap. Dan kami akan pelajari tapi ada hal-hal yang perlu kami sampaikan apakah sikapnya ke depan akan seperti apa," jelas Ketut.

Selain Ferdy Sambo, MA juga menyunat vonis tiga tersangka lainnya. Di antaranya, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya