Berita

Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Tidak Sepatutnya Diuji MK, Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Isu Konstitusional

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pilihan Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan sidang dengan memeriksa pokok perkara gugatan pada Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, bukanlah langkah tepat.

Gugatan terkait syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden tersebut diajukan oleh tiga pihak berbeda dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023.

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, mengatakan, MK hanya bisa sidang gugatan berkaitan dengan konstitusionalitas norma. Di mana, batasan usia tidak termasuk kategori tersebut.


"Ihwal usia calon pejabat dalam proses pengisian jabatan publik, sejak lama dikategorikan bukan isu konstitusional oleh MK," ujar Sayyidatul kepada wartawan, Rabu (9/8).

Gugatan soal batasan usia, kata dia, supah pernah terjadi pada pengisian posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tepatnya, putusan No. 58/PUU-XVII/2019 dan putusan No. 112/PUU-XX/2022 terkait syarat usia pimpinan KPK yang tetap dinyatakan sebagai bukan isu konstitusional kecuali terkait dengan masa jabatan pimpinan KPK, yang dikabulkan.

"Dengan deret putusan tersebut, semestinya sejak sidang pendahuluan, MK sudah bisa memutuskan bahwa uji materi batas usia minimal capres dan cawapres bukanlah isu konstitusional dan oleh karenanya sejak awal harus dinyatakan tidak diterima," katanya.

Selain bukan isu konstitusional, lanjutnya, batas usia dalam pengisian jabatan publik jelas merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka, yang oleh karenanya bukan kewenangan MK untuk mengaturnya.

"Presiden dan DPR sebagai law maker adalah institusi yang berwenang menetapkan batasan usia tersebut," terangnya.

Untuk itu, sambungnya, Setara Institute meyakinkan MK untuk tidak terbawa irama politik menjelang Pemilu 2024.

"Jangan mempertaruhkan konsistensi, integritas dan berbagai pengetahuan yang telah diproduksi sendiri oleh MK, dengan memaksakan diri menguji norma yang bukan merupakan isu konstitusional," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya