Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

KUR Award 2022, Wujud Apresiasi Peran Kunci Pemerintah Provinsi Sukseskan Program KUR

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan penganugerahan KUR Award 2022 kategori Provinsi yang berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). Kegiatan itu digelar sebagai bentuk apresiasi pada peran pemerintah provinsi dengan kinerja terbaik dalam menyukseskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dengan dukungan penuh dari Pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutannya pada acara tersebut.

Berdasarkan evaluasi penyaluran KUR tahun 2022, pemerintah melakukan perubahan fundamental pada kebijakan KUR yang mulai berlaku di awal tahun 2023. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 1/2023 tentang Perubahan atas Permenko 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.


Adapun tujuan utama dari perubahan kebijakan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas KUR melalui optimalisasi jumlah debitur baru dan debitur graduasi.

Hingga akhir Semester I tahun 2023, implementasi kebijakan baru KUR telah mampu mendorong jumlah debitur baru dan debitur graduasi. Hal ini menunjukan bahwa semakin banyak UMKM yang dapat mengakses KUR dan skala usahanya berhasil naik kelas.

Dari sisi kuantitas, penyaluran KUR tetap terjaga dengan tren positif yang ditunjukkan dengan total penyaluran KUR pada posisi 31 Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun yang diberikan kepada 2,3 juta debitur dengan NPL tetap terjaga di level 1,63 persen.

Memperhatikan penyaluran KUR Semester I Tahun 2023 telah kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 dan setelah pencabutan PPKM, pemerintah telah memutuskan penyesuaian target plafon KUR menjadi sebesar Rp297 triliun.

Diharapkan, melalui penyesuaian target tersebut, penyaluran KUR menjadi lebih berkualitas tanpa membatasi akses pembiayaan bagi UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal.

Adapun penghargaan KUR tahun 2022 untuk kategori Pemerintah Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR diraih oleh Provinsi Jawa Tengah; Provinsi Jawa Timur; dan Provinsi Lampung.

Sedangkan penghargaan KUR kategori Pemerintah Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR diraih oleh Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sumatera Selatan; dan Provinsi Bali.

Hasil ini merupakan penilaian atas pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung kebijakan KUR kepada debitur KUR terdampak pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah Pemerintah Provinsi. Penetapan pemenang Penghargaan KUR Tahun 2022 dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.

Pengumuman Pemenang Penghargaan KUR tahun 2022 didasarkan pada hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Kementerian/Lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Akademisi.

Terdapat 8 Kategori yang diperebutkan oleh Peserta yang terdiri dari 10 Pemerintah Provinsi, 34 Pemda Kabupaten/Kota, 28 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), 23 Penyalur KUR, dan 9 Perusahaan Penjamin KUR.

Melalui penganugerahan KUR Award Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi, kata Menko Airlangga Hartarto, diharapkan terjadi peningkatan peran aktif pemimpin daerah untuk mengolaborasikan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan.

“Saya juga mengapresiasi hari ini ada (penandatanganan) Perjanjian Kerja Sama dengan Warteg Kharisma Bahari yang anggotanya seribu. Saya berharap bahwa limit ini dapat dimanfaatkan untuk usaha, semoga penjualan terus meningkat,” pungkas Airlangga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya