Berita

Acara peringatan pencabutan pasal 370 yang digelar Forum Kashmir Eropa (IEKF) di London pada Sabtu, 5 Agustus 2023/Net

Dunia

Forum Kashmir Eropa Peringati Empat Tahun Pencabutan Pasal 370 di London

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat tahun sejak pasal 370 dicabut, wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) yang dikuasai India telah mencapai kemajuan pembangunan yang signifikan.

Begitu yang disampaikan para pembicara dari Forum Kashmir Eropa (IEKF) Inggris dalam acara peringatan empat tahun pencabutan pasal 370 yang diselenggarakan di London, seperti yang dikutip dari Arab News pada Rabu (9/8).

Dalam acara tersebut, para pembicara menyoroti situasi yang semakin membaik di wilayah J&K sejak pemerintah India pada 5 Agustus 2019 lalu resmi mencabut status otonomi khusus yang tertuang dalam Pasal 370.


"Sejak menjadi wilayah persatuan India, J&K mengalami peningkatan pariwisata, peningkatan perdagangan, dan pertumbuhan lapangan kerja," ungkap laporan tersebut.

Kendati demikian, pembicara dalam forum mengakui bahwa diperlukan lebih banyak upaya untuk merehabilitasi sepenuhnya komunitas Pandit Kashmir di J&K.

Mereka juga menekankan pentingnya menghukum orang-orang yang bertanggung jawab atas insiden Jihad di J&K pada tahun 1989 dan awal 1990-an.

Bekerja sama dengan Dewan Hindu Inggris di Asosiasi Brent India, acara peringatan tersebut menghadirkan para pembicara termuka, seperti jurnalis dan aktivis Kashmir Bashir Assad, Lord Rami Ranger dari Mayfair, Bob Blackman MP, Kuldeep Shekhawat dari BJP, Sushil Pandit dan Gautam Sen.

Selain itu, hadir pula tamu istimewa dari Amerika Serikat, yakni Vijay Sazawal, seorang aktivis Kashmiri Pandit ternama yang mengikuti acara tersebut melalui Zoom.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya