Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Ingatkan Ada Kandungan Berbahaya dalam Obat Sirup Flu Buatan India

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan adanya bahaya dari serangkaian sirup obat flu yang diproduksi oleh sebuah perusahaan India.

Badan PBB mengatakan kumpulan sirup, bermerek Cold Out, yang juga ditemukan di Irak dan diproduksi oleh Laboratorium Fourrts (India) untuk Dabilife Pharma, memiliki kontaminan dietilen dan etilen glikol yang lebih tinggi dari batas yang dapat diterima. Bahan kimia tersebut dapat berakibat fatal dan menyebabkan gagal ginjal akut pada puluhan anak.

"Batch tersebut mengandung 0,25 persen dietilen glikol dan 2,1 persen etilen glikol, ketika batas keamanan yang dapat diterima untuk keduanya mencapai 0,10 persen," kata WHO dalam peringatan produk medisnya, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (8/8).


Peringatan tentang Cold Out adalah peringatan terbaru yang dikeluarkan dalam beberapa bulan terakhir tentang sirup obat batuk terkontaminasi yang dijual di seluruh dunia.

Empat jenis obat, yang dibuat di India, menyebabkan kematian sedikitnya 70 anak di Gambia tahun lalu, menurut komisi penyelidikan kepresidenan negara itu.

WHO mengatakan, sirup tersebut mengandung jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang tidak dapat diterima, yang biasa digunakan sebagai antibeku.

Pada Oktober 2022, Gambia menarik kembali sejumlah obat setelah kematian anak-anak, termasuk semua sirup obat batuk dan pilek yang beredar, serta semua produk yang diproduksi oleh perusahaan India Maiden Pharmaceuticals, tempat asal sirup yang terkontaminasi.

Penyelidikan menyimpulkan bahwa obat-obatan tersebut belum terdaftar di Badan Pengawas Obat sebelum diimpor, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan.

Komisi juga mencatat kebutuhan mendesak untuk mendirikan laboratorium kendali mutu untuk melakukan tes pada semua obat yang diimpor ke negara itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya