Berita

Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan/Net

Nusantara

Pemkab Muba Siapkan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 03:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memberikan perhatian kepada masyarakat. Salah satunya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan di Muba, yang nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemkab Muba akan memberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori tersebut," kata Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/8).

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, dengan perlindungan tersebut maka pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan manfaat pengobatan sampai sembuh.


Selain itu, kata Apriyadi, juga diberikan santunan meninggal kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak.

Pekerja rentan yang dimaksud ini adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.

Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

"Nantinya, program Jaminan Kematian (JKM) meninggal di luar kecelakaan kerja dengan santunan sebesar Rp42 juta. Tujuan memberikan kesejahteraan dan proteksi pada masyarakat pekerja rentan," terangnya.

Meski demikian, menurut Apriyadi, sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak akan dapat menggantikan kehadirannya kembali dalam satu keluarga yang utuh.

"Kami berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya