Berita

Lima unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan di Polsek Tambora/Ist

Presisi

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Pulau, 5 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sindikat pencurian motor lintas pulau berhasil dibongkar jajaran Polsek Tambora. Sebanyak 5 unit motor curian yang akan dikirim ke Lampung ikut diamankan sebagai barang bukti.

Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial EP (33), MA (28), MSA (19), JPP (29), dan IP (19). Mereka coba mengelabui petugas kepolisian di pelabuhan dengan mengangkut sepeda motor ke truk pengangkut kasur.

"Ada 10 tersangka utama dalam kelompok ini. Lima tersangka berhasil ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung, dan tiga tersangka yang berperan sebagai pengendali masih DPO," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Polsek Tambora, Senin (7/8).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ketiga tersangka utama berperan sebagai pengepul, sementara dua orang lainnya berperan sebagai transporter atau pengirim motor.

"Pengepul jaringan Lampung ini EP, MA, MSA. Tersangka berperan sebagai transporter dua, yakni JPP, dan IP," imbuh Syahduddi.

Lebih lanjut Syahduddi menuturkan proses penangkapan yang dilakukan pada Sabtu dinihari (5/8) sekira pukul 01.30 WIB.

"Pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil losbak mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora. Sekitar 30 menit kemudian, Unit Reskrim Polsek Tambora menghentikan mobil tersebut di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," papar Syahduddi.

Saat diberhentikan oleh unit Reskrim Polsek Tambora, muatan di bak mobil tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun rapi.

"Namun, ketika dicek dengan lebih teliti, terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," sebutnya.

Syahduddi menambahkan, pihaknya juga mengamankan 3 motor curian lainnya di lokasi yang merupakan toko kasur busa. Sehingga total sebanyak 5 motor curian dan 5 tersangka yang dibawa ke Polsek Tambora.

Kini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 481 KUHP tentang Penadah dengan ancaman penjara di atas 4 tahun.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya