Berita

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta/RMOLJateng

Nusantara

Protes Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Wajib Daftar Pinjol, HMI: Kampus Jadi Ladang Bisnis

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan bagi mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta wajib mendaftar aplikasi pinjaman online Akulaku membuat geram sejumlah pihak. Di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surakarta.

"Kami mendapatkan informasi bahwa seluruh mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta wajib mendaftar aplikasi pinjaman online, juga membeli souvenir PBAK. Ini pemaksaan, mahasiswa bisa terjebak dengan pinjol yang berbahaya," ujar Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, dalam keterangannya, Senin (7/8).

Fierdha menambahkan, saat ini pinjol berafiliasi negatif, terutama juga soal kekhawatiran ada kebocoran data.


"Marwah institusi pendidikan tinggi yang seharusnya sebagai wadah akademisi untuk berpikir kritis tampaknya hanya isapan jempol. Praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi kampus tampaknya menjadi ladang bisnis baru yang sangat menggiurkan," imbuh Fierdha, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Panitia PBAK meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjaman online serta diminta membeli souvenir PBAK degan dalih untuk mendapatkan konsumsi.

"Souvenir yang berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta," papar Fierdha.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK. Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan pihaknya menjalin kerjasama dengan PT. Bank Central Asia Tbk, PT. Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT. Akulaku Finance Indonesia yang merupakan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Mudhofir Abdullah selaku Rektor UIN Surakarta mengaku tidak mengetahui kerja sama itu, karena hal-hal teknis diurus langsung oleh organisasi mahasiswa dan kegiatan kemahasiswaan diurusi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

"Hari ini kami panggil DEMA SEMA yang menjadi panitia," sebut Mudhofir, Senin (7/8).

Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri Puntadewa mengatakan, kegiatan mahasiswa baru 2023 murni dilakukan oleh DEMA UIN.

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Surakarta, Ayuk Latifah mengaku, grand design PBAK telah disahkan bersama jajaran rektorat pada 9 Mei 2023.

Dalam pandangan HMI, tindakan saling menyalahkan ini sebagai bukti pihak rektorat tutup mata dan cuci tangan terkait dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang PBAK ini.

Untuk itu, HMI Cabang Sukoharjo menuntut pihak-pihak, termasuk rektorat, menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

"Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship," tandas Fierdha.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya