Berita

Aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta/Ist

Publika

Mencabut UU Menggunakan Demonstrasi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 17:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BERDASARKAN tinjauan hukum, Undang-undang (UU) secara formal dapat dicabut menggunakan mekanisme putusan Mahkamah Konstitusi (MK). UU juga dinyatakan tidak berlaku, apabila telah digunakan UU yang baru. Sementara itu upaya Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Partai Buruh menggunakan jalan demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Jakarta per 10 Agustus 2023 untuk mencabut UU.

Mencabut UU menggunakan demonstrasi tidak dikenal dalam mekanisme UUD 1945 hasil amandemen satu naskah. Yang pernah terjadi antara lain adalah demonstrasi besar (dan rusuh) secara insidentil membuat RUU KUHP ditunda pengesahannya, namun pemikiran bahwa suatu UU dapat ditunda menggunakan demonstrasi besar belum pernah terjadi.

Buruh bermaksud hendak terus berdemonstrasi, sebagaimana beberapa tahun terakhir, apabila UU 6/2023 tidak dicabut oleh presiden. Bahkan buruh berencana hendak memakzulkan presiden, apabila presiden menolak mencabut UU 6/2023. Buruh ingin mengulang tekanan demonstrasi seperti Mei 1998, yang presiden kemudian menyatakan berhenti.


Untuk memperbesar tekanan, buruh hendak menutup pelabuhan laut Tanjung Priok. Persoalannya adalah pelabuhan laut termasuk tempat-tempat terbuka untuk umum, yang dikecualikan dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (2) UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penutupan Pelabuhan laut secara paksa akan mengakibatkan pembubaran mogok massal secara tegas.

Baik AASB dan Partai Buruh sangat percaya diri bahwa demonstrasi per tanggal 10 Agustus 2023 akan berhasil mencabut UU 6/2023, sebagai demonstrasi damai terbesar sepanjang sejarah buruh tanpa kerusuhan dan tidak ada penindasan.

Bahkan sebagian aspirasi buruh juga menginginkan perluasan pencabutan berupa UU Kesehatan dan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dewasa ini, jumlah tenaga kerja industri manufaktur skala sedang dan besar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 2,9 juta orang.

Kemudian disebabkan menyaksikan perwakilan demonstrasi longmarch Bandung Jakarta yang pesertanya sekitar ratusan orang, atau kurang, namun angka sejuta buruh mungkin masih sulit terkumpul.

Rekam jejak demonstrasi buruh pun belum pernah mencapai sejuta buruh. Sulit melipatgandakan dari seratusan menjadi sejuta orang.

Jadi, aksi mengepung istana merdeka menggunakan sejuta buruh akan cenderung sebagai harapan saja, sekalipun buruh mengharapkan mahasiswa dan masyarakat lainnya turut bergabung.

Selama longmarch tidak terlihat peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, maka tidak mudah berharap bahwa mahasiswa dan masyarakat turut aktif bergabung, maupun terbangkitkan demonstrasi besar Mei 1998 tanpa akumulasi demonstrasi besar-besaran setiap hari tanpa putus selama sebulan.

Gabungan Fraksi di DPR pendukung UU sulit memungkinkan terjadi demonstrasi besar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya