Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Gandeng IACA, KPK Tingkatkan Kompetensi Hadapi Modus Korupsi yang Makin Kompleks

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 16:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan International Anti-Corruption Academy (IACA), organisasi internasional yang berbasis di Laxenburg, Austria untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi.

Plt juru bicara bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, kegiatan tersebut berupa pelatihan bagi penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai KPK lainnya.

“Untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi, melalui pemanfaatan data dan informasi yang bersumber dari internet dan media sosial,” kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (7/8).


Ipi menjelaskan, bahwa saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara. “

“Sehingga sangat penting bagi KPK untuk terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pegawainya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi yang semakin kompleks tersebut,” ujar dia.

Dia menambahkan, informasi terkait peristiwa tindak pidana korupsi bisa saja tersedia di internet dan media sosial secara berlimpah, dimana dalam pengumpulan alat buktinya bisa diperoleh dari beragam teknik dan informasi.

“Sehingga perlu suatu teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat,” jelas Ipi.

Pelatihan yang digelar pada 23 Maret – 1 April 2021 itu merupakan program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Selain memberikan peningkatan kompetensi investigasi korupsi tersebut, IACA juga memberikan pelatihan terkait penerapan sikap integritas sebagai dasar sikap antikorupsi.

Edukasi atau pendidikan antikorupsi menjadi salah satu tugas utama KPK, selain tugas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Melalui peningkatan kapasitas pegawainya, KPK berharap dapat mengungkap berbagai modus korupsi yang semakin rumit secara optimal. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan pengembalian aset yang maksimal bagi negara,” pungkas Ipi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya