Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Gandeng IACA, KPK Tingkatkan Kompetensi Hadapi Modus Korupsi yang Makin Kompleks

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 16:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan International Anti-Corruption Academy (IACA), organisasi internasional yang berbasis di Laxenburg, Austria untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi.

Plt juru bicara bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, kegiatan tersebut berupa pelatihan bagi penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai KPK lainnya.

“Untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi, melalui pemanfaatan data dan informasi yang bersumber dari internet dan media sosial,” kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (7/8).


Ipi menjelaskan, bahwa saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara. “

“Sehingga sangat penting bagi KPK untuk terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pegawainya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi yang semakin kompleks tersebut,” ujar dia.

Dia menambahkan, informasi terkait peristiwa tindak pidana korupsi bisa saja tersedia di internet dan media sosial secara berlimpah, dimana dalam pengumpulan alat buktinya bisa diperoleh dari beragam teknik dan informasi.

“Sehingga perlu suatu teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat,” jelas Ipi.

Pelatihan yang digelar pada 23 Maret – 1 April 2021 itu merupakan program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Selain memberikan peningkatan kompetensi investigasi korupsi tersebut, IACA juga memberikan pelatihan terkait penerapan sikap integritas sebagai dasar sikap antikorupsi.

Edukasi atau pendidikan antikorupsi menjadi salah satu tugas utama KPK, selain tugas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Melalui peningkatan kapasitas pegawainya, KPK berharap dapat mengungkap berbagai modus korupsi yang semakin rumit secara optimal. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan pengembalian aset yang maksimal bagi negara,” pungkas Ipi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya