Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Gandeng IACA, KPK Tingkatkan Kompetensi Hadapi Modus Korupsi yang Makin Kompleks

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 16:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan International Anti-Corruption Academy (IACA), organisasi internasional yang berbasis di Laxenburg, Austria untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi.

Plt juru bicara bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, kegiatan tersebut berupa pelatihan bagi penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pegawai KPK lainnya.

“Untuk meningkatkan kompetensi dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi, melalui pemanfaatan data dan informasi yang bersumber dari internet dan media sosial,” kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (7/8).


Ipi menjelaskan, bahwa saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara. “

“Sehingga sangat penting bagi KPK untuk terus meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pegawainya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi yang semakin kompleks tersebut,” ujar dia.

Dia menambahkan, informasi terkait peristiwa tindak pidana korupsi bisa saja tersedia di internet dan media sosial secara berlimpah, dimana dalam pengumpulan alat buktinya bisa diperoleh dari beragam teknik dan informasi.

“Sehingga perlu suatu teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat,” jelas Ipi.

Pelatihan yang digelar pada 23 Maret – 1 April 2021 itu merupakan program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Selain memberikan peningkatan kompetensi investigasi korupsi tersebut, IACA juga memberikan pelatihan terkait penerapan sikap integritas sebagai dasar sikap antikorupsi.

Edukasi atau pendidikan antikorupsi menjadi salah satu tugas utama KPK, selain tugas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Melalui peningkatan kapasitas pegawainya, KPK berharap dapat mengungkap berbagai modus korupsi yang semakin rumit secara optimal. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan pengembalian aset yang maksimal bagi negara,” pungkas Ipi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya