Berita

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi/Net

Politik

Hendardi: Sinergi Artifisial Membuat “Normalisasi Intimidasi” Penegakan Hukum Berulang

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

“Koordinasi” penegakan hukum kembali dilakukan TNI setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas RI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, “koordinasi” dilakukan sejumlah anggota TNI dari Kodam I/ Bukit Barisan, Sumatera Utara pada Polres Medan (5/8/2023), untuk meminta penangguhan penahanan warga sipil yang dibela anggota TNI.

Selain koordinasi, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku silaturrahmi untuk membantu penegakan hukum, meskipun kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

Begitu kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi kepada wartawan, Minggu (6/8).


Menurutnya, cara yang dilakukan oleh Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara, sebagaimana ditunjukkan oleh masing-masing jurubicaranya, akan mendorong 'normalisasi intimidasi' penegakan hukum di banyak sektor.

Pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang (19/4/2023) dan Jeneponto (27/4/2023). Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri.

“Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum,” sambungnya.

Hendardi menilai supremasi TNI dengan previlege peradilan militer adalah salah satu penyebab permanen 'normalisasi' intervensi penegakan hukum akan terus terjadi.

Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.

“Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum, juga menuntut perbaikan terus-menerus,” lanjutnya.

Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal. Sementara institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini.

“Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional,” kata Hendardi.

Dalam jangka panjang, pekerjaan rumah membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan, khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum, untuk terus menerus melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya