Berita

Hendri Satrio alias Hensat/RMOL

Politik

Hensat: Makna "Ojo Kesusu" Ternyata Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan ojo kesusu (jangan buru-buru) yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo, dimaknai sebagai permintaan agar Parpol dan Capres tidak buru-buru mengumumkan calon wakil presiden (Cawapres), sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres.

Menurut pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio alias Hensat, setahun yang lalu, Jokowi sudah pernah menyampaikan narasi ojo kesusu.

Pernyataan Jokowi itu, kata Hensat, diyakini membuat Parpol dan Capres hingga hari ini tidak ada yang terburu-buru mengumumkan Cawapresnya.


"Santai aja semuanya tuh. Ini manut atau takut Pak Jokowi, kita nggak tau juga ya. Yang jelas, Capres Capres itu Parpolnya nggak ada yang ngumumin calon wakil presidennya," jelas Hensat, dalam video yang diunggah di akun TikTok @hendrisatrio23, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).

Hensat melihat, para Capres yang ada saat ini santai berkeliling, dan seperti tidak kepikiran untuk mengumumkan Cawapresnya.

"Padahal ya, kalau kita lihat fenomena hari ini, saya baru ngerti tuh artinya ojo kesusu. Jangan-jangan emang Pak Jokowi tuh minta Capres-Capres itu, Parpol itu ojo kesusu, Pak Jokowi lagi nungguin keputusan MK," katanya.

Karena, tambah dia lagi, jika MK sudah mengumumkan keputusan soal batas usia Capres-Cawapres, konstelasi politik pasti berubah.

"Kalau keputusan MK-nya sudah diumumkan, baru tuh bingung, pusing tuh Capres-Capres, berubah lagi konstelasi, Parpol juga bingung," pungkas Hensat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya