Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net

Politik

DPP Demokrat: Gugatan Batas Usia Cawapres, Babak Akhir Cawe-cawe Jokowi

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan upaya terakhir cawe-cawe Jokowi, setelah gagal mendorong masa jabatan presiden tiga periode dan atau perpanjangan jabatan presiden 2-3 tahun.

Fakta itu diungkapkan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, melalui keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (5/8).

“Gugatan judicial review soal batas usia calon wakil presiden, menurut saya, merupakan babak akhir cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024,” katanya.


Syahrial mengungkapkan, gugatan batas usia Cawapres itu pernah dibahas pada diskusi santai di meja makan Wisma Drupadi, Pacitan, Jawa Timur, akhir Mei 2023 lalu, bersama Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kira-kira langkah politik apa saja yang akan dimainkan Pak Jokowi terkait cawe-cawe yang akan beliau lakukan?” katanya.

Pada diskusi terbatas beberapa hari menjelang kedatangan Anies Baswedan ke Pacitan, 1 Juni 2023 lalu, kata Syahrial, upaya judicial review (JR) soal usia Cawapres masih sebatas isu sayup-sayup. Karena elite politik masih mencurahkan perhatian soal putusan MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

“Namun, sebagai tokoh berpengalaman di dunia politik, Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung. Tentu melalui ketajaman analisa dan kesahihan sumber informasi dan referensi yang beliau miliki,” tuturnya.

Syahrial juga menambahkan, dalam buku yang ditulis SBY, berjudul: Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi, "The President Can Do No Wrong", sebetulnya sudah sangat jelas tergambarkan, di poin kelima buku itu.

“Bahwa, Jokowi yang akan memberikan kata akhir soal siapa Capres dan Cawapres yang akan diusung partai-partai koalisi suksesornya,” katanya.

Syahrial Juga mengatakan, jika MK mengabulkan batasan umur Cawapres menjadi 35 tahun atau tetap 40 tahun dengan klausul tambahan: "setidaknya pernah menjabat kepala daerah," secara normatif maka Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai Cawapres.

“Jika peluang itu ada, maka cawe-cawe Pak Jokowi terbuka lebar untuk mengendalikan pasangan yang akan jadi suksesornya,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya