Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara Game PUBG, Satu Orang di Afghanistan Tewas dan Tiga Lainnya Luka-luka

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bentrokan terjadi di Provinsi Paktia, Afghanistan, antara Taliban dengan keluarga seorang anak yang tertangkap basah bermain game seluler PUBG, yang dilarang di negara itu.

Berdasarkan laporan dari sumber lokal yang dimuat Afghanistan International, Jumat (4/8), insiden tragis ini terjadi pada Rabu di distrik Zazai Aryob, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Awalnya, seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun dikabarkan ditangkap oleh Taliban karena kedapatan bermain game PUBG. Setelah penangkapan anak tersebut, Taliban juga memanggil keluarga anak itu.


Setelah pemanggilan, ketegangan verbal kemudian terjadi antara mereka, yang memicu tindakan ekstrim dari pihak Taliban.

"Mereka menembak kerabat anak tersebut, mengakibatkan kematian seorang paman dari anak itu dan melukai dua paman lainnya. Sementara tiga warga distrik lainnya juga ikut terluka dalam kejadian tragis ini," tulis Afghanistan International dalam laporannya.

Pihak berwenang Taliban di provinsi Paktia sendiri telah mengkonfirmasi insiden yang terjadi itu akibat perbedaan antara masyarakat dan Taliban di distrik tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, warga setempat mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan brutal Taliban dengan melakukan protes sambil membawa jenazah pria yang tewas dan memajangnya di depan kantor gubernur Taliban di provinsi Paktia, sebagai bentuk penentangan atas kekerasan itu.

Di bawah pemerintahan Taliban, pemimpin sementara negara itu sebelumnya telah mengeluarkan larangan terhadap game seluler PUBG di Afghanistan, karena aplikasi tersebut dianggap dapat menyesatkan para pemuda.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya