Berita

Politikus senior PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Bantah Dorong Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Politikus PDIP: Kita Partai Gotong Royong

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Uji materi terhadap UU Nomor 7/2017 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dipandang sebagian pihak sebagai upaya untuk memajukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Pasalnya, dalam UU 7/2017 disebutkan batas minimum usia capres dan atau cawapres adalah 40 tahun, yang kini berusaha diubah menjadi 35 tahun.

Gibran disebut-sebut menjadi dijadikan pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 kalau MK akhirnya mengabulkan permohonan uji materi tersebut.


Namun demikian, politikus senior PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menuturkan, partainya tidak akan egois dengan mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden sendiri tanpa ada wakil dari partai lain.

“Ya enggak mungkin lah, kan kita sudah punya (calon) presiden dari PDIP, masa kita mau cawapres juga. Itu kan egois,” tegas Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).

Deddy menjelaskan, PDIP merupakan partai politik yang mengedepankan gotong royong. Sehingga tidak akan mungkin jalan sendiri dengan mengusung paslon capres cawapres sendiri.

“Enggak mungkin lah, kita kan partai gotong royong masa kita mau makan sendiri semua. Itu namanya kemaruk,” tutup Deddy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya