Berita

Mantan asisten profesor kimia dari City College, New York, Amerika Serikat, Jorge Alberto Ramos/Net

Dunia

Mantan Asisten Profesor AS Terlibat Kasus Penyelundupan Manusia dan Kekerasan Seksual

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang mantan asisten profesor kimia dari City College, New York, Amerika Serikat, menghadapi tuduhan serius atas skema penyelundupan manusia dan kekerasan seksual terhadap tiga wanita dari El Salvador.

Skandal itu terungkap setelah pihak berwenang melakukan penyelidikan intensif kepada pria bernama Jorge Alberto Ramos (43 tahun) itu selama beberapa tahun, dan berhasil menangkapnya pada Kamis (3/8).

Menurut surat dakwaan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, mantan asisten profesor itu diduga melakukan skema penyelundupan orang dan pemerkosaan dalam waktu yang cukup lama, yaitu sejak  2013 hingga 2023.


Modus operasi yang digunakan Ramos yaitu dengan membujuk korban untuk datang ke AS dengan menjanjikan mereka kehidupan yang lebih baik dan kesempatan pendidikan.

Ia juga diketahui menggunakan perasaan sayang dan kepeduliannya kepada korban yang mayoritas perempuan, dan kepada keluarga mereka di El Salvador untuk memanipulasi korban.

Setelah berhasil membawa para korban ke AS, Ramos justru mengubah perilakunya secara drastis. Ia diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap mereka, serta mengancam akan melaporkan mereka ke petugas imigrasi, agar ditahan.

"Ramos memangsa wanita yang rentan (sekitar umur 18-25) dengan janji kehidupan yang lebih baik dan menyelundupkan mereka ke New York sehingga dia dapat mengeksploitasi tubuh mereka untuk kepuasan seksualnya sendiri," ujar Pengacara AS Damian Williams dalam pengadilan tersebut, seperti dimuat The Star, Jumat (4/8).

Atas tindakan kejinya itu, Ramos menghadapi berbagai tuduhan, termasuk dua tuduhan bujukan untuk melakukan aktivitas seksual yang melanggar hukum, dan konspirasi mengenai keterlibatannya dalam penyelundupan dan menyembunyikan manusia.

Jika terbukti bersalah, mantan profesor itu dapat dihadapkan pada hukuman penjara puluhan tahun.

Saat ini, pengacaranya menolak memberikan komentar saat ini. Sidang lanjutan akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menghadirkan Ramos di depan hukum dan menjalani proses peradilan yang adil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya