Berita

Mantan asisten profesor kimia dari City College, New York, Amerika Serikat, Jorge Alberto Ramos/Net

Dunia

Mantan Asisten Profesor AS Terlibat Kasus Penyelundupan Manusia dan Kekerasan Seksual

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang mantan asisten profesor kimia dari City College, New York, Amerika Serikat, menghadapi tuduhan serius atas skema penyelundupan manusia dan kekerasan seksual terhadap tiga wanita dari El Salvador.

Skandal itu terungkap setelah pihak berwenang melakukan penyelidikan intensif kepada pria bernama Jorge Alberto Ramos (43 tahun) itu selama beberapa tahun, dan berhasil menangkapnya pada Kamis (3/8).

Menurut surat dakwaan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, mantan asisten profesor itu diduga melakukan skema penyelundupan orang dan pemerkosaan dalam waktu yang cukup lama, yaitu sejak  2013 hingga 2023.


Modus operasi yang digunakan Ramos yaitu dengan membujuk korban untuk datang ke AS dengan menjanjikan mereka kehidupan yang lebih baik dan kesempatan pendidikan.

Ia juga diketahui menggunakan perasaan sayang dan kepeduliannya kepada korban yang mayoritas perempuan, dan kepada keluarga mereka di El Salvador untuk memanipulasi korban.

Setelah berhasil membawa para korban ke AS, Ramos justru mengubah perilakunya secara drastis. Ia diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap mereka, serta mengancam akan melaporkan mereka ke petugas imigrasi, agar ditahan.

"Ramos memangsa wanita yang rentan (sekitar umur 18-25) dengan janji kehidupan yang lebih baik dan menyelundupkan mereka ke New York sehingga dia dapat mengeksploitasi tubuh mereka untuk kepuasan seksualnya sendiri," ujar Pengacara AS Damian Williams dalam pengadilan tersebut, seperti dimuat The Star, Jumat (4/8).

Atas tindakan kejinya itu, Ramos menghadapi berbagai tuduhan, termasuk dua tuduhan bujukan untuk melakukan aktivitas seksual yang melanggar hukum, dan konspirasi mengenai keterlibatannya dalam penyelundupan dan menyembunyikan manusia.

Jika terbukti bersalah, mantan profesor itu dapat dihadapkan pada hukuman penjara puluhan tahun.

Saat ini, pengacaranya menolak memberikan komentar saat ini. Sidang lanjutan akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menghadirkan Ramos di depan hukum dan menjalani proses peradilan yang adil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya