Berita

Pengacara Hotman Paris/Repro

Hukum

Soal Rocky Gerung, Hotman Paris: Harus Presiden Sendiri yang Buat Laporan Polisi

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo kurang tepat. Jika yang dilakukan Rocky Gerung dinilai sebagai pencemaran nama baik, maka pihak yang melapor ke Polisi adalah Presiden Jokowi sendiri.

Demikian disampaikan Pengacara kondang Hotman Paris melalui video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (3/8).

Hotman mengatakan, satu-satunya upaya hukum yang bisa menjerat Rocky Gerung adalah UU ITE, yakni soal pencemaran nama baik.


Namun, lanjut Hotman, pencemaran nama merupakan delik aduan. Sehingga, harus pihak korban yang melapor ke Polisi, bukan relawan. Seperti yang terjadi saat ini banyak relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke Polisi.

"Dalam hal ini apabila Bapak Presiden merasa dirugikan, harus Bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi. Itu lah SOP praktik UU ITE sekarang ini," jelas Hotman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).

Hal itu serupa ketika Hotman melaporkan pengacara bernama Razman Arif Nasution. Dirinya yang menjadi korban yang membuat laporan Polisi.

"Jadi, pencemaran nama baik adalah delik aduan, dan sesuai SOP harus si korbannya yang membuat laporan sendiri dan harus dia yang datang ke kantor polisi, itu lah hukum yang berlaku sekarang ini," pungkas Hotman.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya