Berita

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Keumatan (JNK), Nanang Firdaus Masduki/Net

Politik

Khawatir Masyarakat Terbelah, JNK: Hentikan Segala Bentuk Ujaran Kebencian

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap warga negara memiliki hak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, hak kebebasan berpendapat juga harus menghormati dan mengakui hak-hak orang lain.

Begitu tanggapan Koordinator Nasional Jaringan Nasional Keumatan (JNK), Nanang Firdaus Masduki menanggapi pernyataan “bajingan tolol” dari pengamat politik Rocky Gerung yang tengah ramai diperbincangkan.

JNK, kata Nanang, mengecam keras berbagai bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi membuat tensi pilpres kembali tegang. Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut menghormati dan mengakui hak-hak orang lain dalam berpendapat.


“Haknya terhubung dengan hak orang lain. Model kebebasan yang absolut akan sangat membahayakan bagi keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Keberadaban di atas segalanya,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).

Menurutnya, provokasi, narasi kebencian, dan sikap menyerang individu termasuk menyerang Presiden Joko Widodo akan menyebabkan keterbelahan masyarakat semakin tajam. Kohesivitas sosial bangsa juga akan semakin rapuh.

“Untuk itu, hentikan segala bentuk ujaran kebencian,” sambungnya.

“Jika upaya-upaya dialogis antar berbagai elemen bangsa tidak terwujud, JNK mendukung penegakan law enforcement secara utuh,” tutup Nanang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya