Berita

Representative Image/Net

Dunia

Lebanon Serahkan Tersangka Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Beirut ke Pihak Berwenang Italia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebanon menyerahkan seorang tersangka pengedar narkoba asal Italia ke pihak berwenang Roma setelah ditangkap di Beirut pada bulan lalu.

Menurut keterangan seorang pejabat kehakiman, tokoh utama kejahatan terorganisir yang diidentifikasi sebagai Bartolo Bruzzaniti telah diterbangkan ke Italia dengan jet pribadi dari Bandara Internasional Rafik Hariri Beirut.

Mengutip Associated Press, Kamis (3/8),  Bruzzaniti diduga terlibat dalam klan kejahatan Bruzzaniti-Morabito-Palamara yang berbasis di Calabria, Italia selatan, dan dikenal karena aktivitas kriminal di luar negeri.


Penangkapan itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Italia di Beirut sepakat untuk mengambil orang yang dicari, agar mereka bisa diadili di Italia.

"Dalam operasi interpol bersama antar kedua negara, buronan itu berhasil ditangkap saat makan di sebuah restoran di kota pesisir Jounieh, utara Beirut," kata jaksa penuntut dalam pernyataannya.

Jaksa penuntut Italia mengaitkan bahwa Bruzzaniti juga terlibat dalam membiayai buronan lama, Rocco Morabito, seorang pedagang kokain global yang telah diekstradisi ke Italia dari Brasil pada Juli 2022 setelah sebelumnya ditangkap di negara Amerika Latin itu.

Pada Oktober 2022, Bruzzaniti sebelumnya berhasil menghindari penangkapan ketika tiga lusin tersangka lainnya dicari dalam penyelidikan perdagangan narkoba internasional oleh pihak berwenang Italia.

Namun, kini ia akan mendekam di penjara dan diadili di negara asalnya, di Roma.

Lebanon sebelumnya telah menjadi sorotan berita dunia, karena negara itu menolak menyerahkan buronan dan taipan mobil Carlos Ghosn, mantan kepala Nissan dan Renault, yang ditangkap di Jepang pada 2018 atas tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Atas tuduhan itu, Ghosn melarikan diri ke Lebanon pada 2019 menggunakan jet pribadi ke Beirut, karena mengetahui bahwa negara tersebut tidak mengekstradisi warganya dan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya